Tim Gabungan Temukan Sejumlah Pelanggaran saat Razia Angkutan Lebaran

0
Sidak angkutan umum lebaran, baik yang online maupun offline menjelang lebaran.(Ekbis NTB/bul)

TIM gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan Provinsi NTB, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi NTB, dan Asosiasi Driver Online (ADO) Provinsi NTB menggelar razia angkutan lebaran dan taksi daring  (online) Sabtu, 1 Mei 2021.

Razia dilakukan di Terminal Mandalika dan kawasan Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM). Razia ini dilakukan oleh tim lengkap dari masing-masing OPD dan organisasi.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB, H. Lalu M. Faozal diwakili Kepala Bidang Angkutan Jalan Mahmud, Ketua Organda NTB, Junaidi Kasum dan Ketua ADO NTB, Wahyudi Wirakarsa turun langsung.

Razia awalnya dilakukan dengan mengecek penerapan protokol kesehatan oleh para pengemudi, hingga penumpang yang akan menyeberang ke Pulau Sumbawa. Selain diwajibkan menggunaan masker, juga ditekankan penerapan pengaturan jarak di dalam bus. Hal ini dimaksudkan untuk menekan penularan Covid-19. Namun pengusaha AKDP diketahui belum menerapkan prokes yang diharapkan.

Temuan lainnya, bus angkutan umum ini juga ditemukan banyak yang belum memperpanjang surat-surat kendaraan, bahkan sejak tahun 2000, sehingga diberikan catatan penting, agar pengusaha angkutan melaksanakan kewajiban dan taat kepada aturan yang berlaku.

Selain itu, masih dijumpai bus dengan kaca rusak yang diganti dengan plastik yang dilakban. Hal ini juga menjadi sorotan, karena dapat berdampak terhadap keamanan dan kenyamanan penumpang. Namun tetap diberikan beroperasi oleh pengelola terminal. Tim juga melakukan pengujian laik jalan bus-bus yang akan menyeberang ini. Di antaranya pengecekan lampu-lampu, lighting, kampas rem, klakson dan lainnya. Hasil temuan, umumnya masih normal.

Setelah semua bus yang mengisi penumpang disisir, razia berlanjut ke taksi daring yang mangkal di dalam Terminal Mandalika. Saat dirazia, para pengemudi taksi daring ini sepi. Setelah dilakukan pengecekan di sistem, angkutan-angkutan umum daring ini tidak terlacak meskipun mangkal dan beroperasi. Artinya, angkutan online ini dipastikan tidak berizin.

Lainnya yang menjadi perhatian adalah, taksi online yang mangkal ini adalah kendaraan luar daerah, itu terlihat dari nomor platnya B dan DK. Persoalan ini dianggap serius, karena kendaraan yang digunakan sebagai angkutan umum ini membayar pajak-pajaknya bukan di NTB, melainkan di daerah asal kendaraan.

Kemudian, temuan lainnya, taksi putih yang beroperasi di terminal seolah-olah legal. Terpasang stiker logo Dirlantas Polda NTB, Organda, dan Dinas Perhubungan. Ketua Organda, Junaidi Kasum pun berang. Karena organisasi menurutnya tidak pernah menerbitkan izin kepada taksi ini. Selain itu, operator taksi ini masih menggunakan nama lama. Padahal, operator ini sudah tidak lagi beroperasi.

Razia berlanjut ke terminal BIZAM. Diduga karena kedatangan tim diketahui, angkutan taksi online yang biasanya mangkal di bandara ini sepi. Tim ditemui oleh pihak pengelola bandara. Fakta lain yang diketahui, data dari Angkasa Pura ada 4 kendaraan DAMRI yang melayani penumpang, nyatanya beroperasi hingga 12 unit.

Temuan-temuan ini, selanjutnya akan dibahas kembali di forum. Seluruh stakeholder diharapkan duduk bersama.

Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan NTB, Mahmud, mengatakan, angkutan yang beroperasi di NTB harus mengutamakan keamanan dan kenyamanan penumpang. Selain harus menaati ketentuan yang berlaku.

“Kita imbau kepada seluruhnya untuk mematuhi prokes dan menyiapkan sarana prokesnya. Kemudian surat-surat kendaraan yang mati sejak tahun 2000, STNK, KIRnya, harus dibenahi. Kita berikan pembinaan untuk pertama ini. Berikutnya akan dilaksanakan penindakan,” demikian Mahmud.

Ketua DPD Organda NTB, Junaidi Kasum menegaskan, terhadap seluruh persoalan yang ditemukan, pemerintah harus tegas. Tidak boleh ada pembiaran dari pihak-pihak tertentu. Kepada para pengusaha, sikap Organda jelas, seluruh ketentuan yang berlaku. Organda NTB menurutnya akan turut bersama pemerintah daerah untuk mengingatkan para pengusaha.  “Kita ingin pengusaha tetap jalan. Tetapi ketentuan yang berlaku juga harus diikuti. Keduanya harus berjalan seimbang,” ujarnya.

Junaidi Kasum menegaskan, jangan kemudian hanya mengejar ‘masa panen’ (penumpang saat lebaran), tetapi lantas keselamatan dan kenyamanan penumpang diabaikan. Apalagi tidak dilaksanakan prokes. Selain itu, angkutan umum online yang tidak resmi juga diminta untuk mengurus izin-izinnya. Apalagi menggunakan kendaraan yang masih menggunakan plat luar daerah.

“Rugi pemerintah, PAD bocor. Beroperasi di sini, tapi bayar pajaknya di luar. Kita mau tertibkan juga ini. kendaraan yang tidak laik operasi juga harus ditertibkan,” demikian Junaidi Kasum.

Sementara Ketua ADO Provinsi NTB, Wahyudi Wirakarsa, mengatakan, seluruh pihak sudah bersinergi. Organisasi profesi (ADO), Organda dan Dishub solid. Kerjasama ini akan lebih kuat menertibkan dan menjadikan transportasi angkutan darat di NTB memberikan jaminan keselamatan dan kenyamanan penumpang. “Yang kita jaga dan kawal adalah nyawa orang. Bukan barang, bukan juga hewan. Karena itu, semua ketentuan harus dipenuhi,” ujarnya.

Kaitannya dengan upaya menertibkan pelaksanaan prokes, Yudi juga menegakaskan, taksi online selain harus memenuhi perizinannya, bagi yang belum berizin, harus juga tetap menerapkan prokes dengan mengatur jumlah penumpang dan penggunaan APD. Momentum jelang lebaran ini adalah menekankan dan perbaikan dari semua aspek kendaraan angkutan darat, baik yang offline, maupun yang online.(bul)