Tim Ali-Sakti Klaim Sudah Lampaui Syarat Dukungan

0

Mataram (Suara NTB) – Verifikasi faktual dukungan perbaikan pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB dari jalur independen, Ali-Sakti sudah masuk tahap pleno di KPU kabupaten/kota.

Hasil akhir secara resmi untuk mengetahui apakah pasangan ini akan memenuhi syarat atau tidak untuk ditetapkan sebagai peserta Pilkada NTB 2018, akan diumumkan oleh KPU NTB pada tanggal 11 Februari mendatang.

Namun demikian, tanpa menunggu pengumuman resmi dari KPU, pihak Ali-Sakti telah meyakini sudah memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pilkada NTB 2018. Karena dari data hasil verifikasi faktual dukungan perbaikan yang dihimpun oleh tim Ali-Sakti, hasilnya menunjukkan dukungan yang Memenuhi Syarat (MS) sudah melampui syarat minimal.

Demikian disampaikan oleh Ketua Tim Pemenangan Ali-Sakti, Basri Mulyani, SH kepada Suara NTB, Kamis, 8 Februari 2018 kemarin.

“Alhamdullilah, ya kita sudah memenuhi syarat, sudah melewati angka 50.513 dari kekurangan yang harus dipenuhi,” kata Basri, tanpa merincikan jumlah dukungan suara tahap perbaikan yang dinyatakan memenuhi syarat.

Meski telah melampaui syarat minimal dan meyakini pasangan Ali-Sakti sudah pasti akan lolos, Basri tetap akan menunggu pengumuman resmi dari KPU. Namun sedikit tidak dari data internal yang mereka kumpulkan, telah membuat pihak Ali-Sakti bernapas lega.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Provinsi NTB, Lalu Aksar Ansori, SP, menjelaskan bahwa pasangan Ali-Sakti akan dinyatakan lolos sebagai pasangan calon untuk ditetapkan pada tanggal 12 Februari bersamaan dengan pasangan calon dari jalur parpol, wajib untuk memenuhi kekurangan dukungan hasil verifikasi tahap pertama.

“Dari verifikasi faktual tahap 1, bakal paslon Ali-Sakti kekurangan hanya 50.513 dan jumlah ini yang harus dipenuhi pada masa perbaikan ini. Bila bisa dipenuhi maka dipastikan akan lolos sebagai calon yang akan ditetapkan tanggal 12 Februari. Bila tidak terpenuhi, maka KPU NTB akan menyatakan tidak memenuhi syarat dukungan sehingga tidak bisa menjadi calon,” jelasnya.

Terkait klaim dari tim Ali-Sakti tersebut, menurut Aksar itu sah-sah saja. Tapi yang jelas hasil resmi yang akan menjadi rujukan untuk dinyatakan lolos atau tidak sebagai peserta Pilkada NTB 2018, setelah KPU NTB menggelar rapat pleno dan diumumkan pada tanggal 10-11 Februari.

“Saat ini sedang dilaksanakan rapat pleno rekapitulasi verifikasi faktual perbaikan terhadap dukungan bakal paslon perseorangan di tingkat KPU kabupaten/kota. KPU provinsi baru akan laksanakan pada tanggal 10 Februari 2018. Jadi kita tunggu saja,” ujarnya.

Diketahui pada tahap pertama, Ali-Sakti menyerahkan dukungan 327 ribu lebih. Dari jumlah tersebut, Ali-Sakti masih kekurangan 50.513 dukungan dari total 303.331 syarat dukungan. Untuk itu pada tahap perbaikan, Ali-Sakti kembali menyerahkan dukungan KTP sekitar tiga kali lipat dari dua kali lipat yang diwajib oleh KPU yakni 134 ribuan lebih. (ndi)