Tiga Lokasi Penambangan Emas Ilegal di Dompu Ditindak Polisi

0

Dompu (Suara NTB) – Tiga lokasi penambangan emas ilegal di Desa Lepadi dan Ranggo ditindak anggota Satreskrim Polres Dompu, Rabu, 2 Mei 2018. Tindakan itu diambil menyusul tidak dikantonginya izin penambagan emas di wilayah tersebut. Selain menyita barang bukti alat penambangan, dua terduga pemilik tambang juga ikut diamankan.

Kapolsek Pajo, Iptu Rodolfo M. De Araujo mengatakan, kendati penambangan itu berada diwilayah hukumnya namun penindakan ditangani langsung Satreskrim Polres Dompu, pihaknya hanya ikut mebeckup penertiban. Tindak itu diambil mengingat tiga lokasi penambangan emas ini tidak mengantongi izin operasi. “Alasan ditindaknya itu karena ndak ada izin,” kata dia dikonfirmasi Suara NTB, Kamis, 3 Mei 2018.

Pertambangan emas ilegal diduga milik HN, HM dan NH tersebut beroperasi di Desa Lepadi dan Ranggo dengan memanfaatkan tong pengolah puyah emas, informasinya alat itu didatangkan dari luar daerah. Sementara puyah emas diperoleh dari lingkungan setempat yang jaraknya tidak jauh dengan pemukiman warga. “Penambangan itu beda-beda tempatnya, dua lokasi di Lepadi dan satu lokasi di Ranggo,” jelasnya.

Menyusul tak bisa ditunjukannya izin operasi penabangan emas terduga pemilik tambang langsung digiring ke Mapolres Dompu untuk proses pemeriksaan, termasuk beberapa barang bukti berupa bahan kimia campuran pengolahan puyah, lumpur puyah, mesin kompresor angin dan alat memamasak emas.

Sementara untuk kejelasan kasus terkait sejauh mana peran terduga pemilik yang diamankan belum bisa dipastikan, sebab prosesnya ditangani langsung Polres Dompu. Kasatreskrim Polres Dompu, AKP. Daniel Partogi Simangungsong, SIK., yang memimpin penindakan itu saat berusaha ditemui Suara NTB terkait persoalan tersebut tidak bersedia memberi keterangan. Ia menyerahkan sepenuhnya ke Kapolres Dompu, AKPB Erwin Suwondo, SIK., MIK yang tengah berada di luar daerah.

Demikian halnya dengan Kasubag Humas Polres Dompu, Iptu Suhatta yang juga egan berkomentar banyak. Yang pasti, kata dia, penindakan tambang emas diduga ilegal tersebut masih tahap penyelidikan pihaknya. “Untuk sementara masih dalam penyelidikan, lebih jelasnya nanti setelah semuanya selesai baru dikabarkan apalagi kapolres sedang diluar kota,” pungkasnya. (jun)