Tidak Semua Sekolah Umumkan Kelulusan Lewat Daring

0

Mataram (Suara NTB) – Pengumuman kelulusan siswa kelas XII SMA, SMA Luar Biasa (SMALB), dan SMK telah dilaksanakan pada Sabtu, 2 Mei 2020. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) NTB meminta sekolah membuat pengumuman kelulusan secara dalam jaringan (daring). Namun, sekolah yang letak geografisnya tidak tersentuh internet, melaksanakan pengumuman secara luar jaringan (luring).

Kepala Seksi Kurikulum pada Bidang Pembinaan SMA Dinas Dikbud NTB, Purni Susanto, S.Pd, M.Ed., dihubungi Minggu, 3 Mei 2020 menyampaikan hampir tidak ada kendala saat pengumuman kelulusan siswa kelas XII. “Semua lancar baik sekolah yang mengumumkan secara daring atau luring,” katanya.

Ia mengatakan, sekolah yang mengumumkan secara daring berada di daerah yang tidak tersentuh internet seperti SMA Labuhan Badas Sumbawa, dan SMA Ropang Sumbawa. Bagi sekolah yang mengumumkan secara luring, pihak sekolah langsung mengantarkan surat ke rumah siswa.

“Sekolah yang mengumumkan secara daring menggunakan web sekolah. Yang semi daring menggunakan atau mengirim pengumuman lewat WhatsApp orang tua siswa. Sedangkan untuk tingkat kelulusan belum ada, karena kami belum terima datanya dari sekolah,” ujar Purni.

Dihubungi terpisah, Kepala Seksi Kurikulum pada Bidang Pembinaan SMK Disikbud NTB, Umar, S.Sos., MM., mengatakan, pengumuman kelulusan berjalan lancar dan aman. Sekolah mengumumkan melalui laman web sekolahnya masing-masing. Siswa mengunduh surat keterangan kelulusannya. “Sampai saat ini (kemarin) masih tetap aman dan lancar. Belum ada laporan dari sekolah baik kendala maupun hal-hal lainnya. Untuk tingkat kelulusan, sedang kami masukkan (input) laporan dari masing2-masing sekolah,” ujar mantan Kepala SMKN 3 Mataram ini.

Kepala SMKN 5 Mataram, H. Istiqlal, S.Pd., MM., pada Sabtu, 2 Mei 2020 menyampaikan pihaknya mengumumkan kelulusan di hari Sabtu lalu pada pukul 17.00 Wita melalui media daring. Pada tahun ini sebanyak 226 siswa kelas XII di SMKN 5 Mataram. Pihaknya juga sudah mengarahkan siswa agar tidak merayakan kelulusan secara berlebihan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Dikbud NTB, Dr. H. Aidy Furqan, S.Pd., M.Pd., sudah mengeluarkan surat terkait arahan pengumuman kelulusan siswa. Aidy menyampaikan, pengumuman kelulusan ditetapkan tanggal 2 Mei 2020 paling cepat pukul 16.00 Wita dan paling lambat pukul 22.00 Wita. “Pengumuman kelulusan wajib menggunakan media daring atau web online di website sekolah atau platform lain. Website harus terintegrasi dengan fasilitas link menu untuk print out surat kelulusan siswa secara mandiri,” katanya. (ron)