Tidak Digarap Serius, Pendapatan Daerah dari Sektor Parkir Diduga Bocor

0
Hj. Nurul Adha (Suara NTB/her), H. M. Najib (Suara NTB/her)

Giri Menang (Suara NTB) – Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir di Kabupaten Lombok Barat (Lobar) diduga bocor. Pasalnya, berdasarkan temuan DPRD  terdapat setoran yang masuk ke Pemda Lobar, tidak sesuai realisasi pendapatan yang diperoleh. Di samping itu, maraknya praktik juru parkir (jukir) liar yang dilakukan oknum preman menyebabkan pemasukan dari parkir ini menguap atau hilang, karena tidak masuk ke daerah.

‘’Hal ini tidak saja merugikan masyarakat yang dipungut biaya parkir, namun Pemda juga dirugikan. Karena retribusi parkir ini masuk ke kantong pribadi dan tidak masuk ke daerah. OPD pun diminta lebih pro aktif  memaksimalkan potensi pendapatan dari sektor ini,’’ ungkap Wakil Ketua DPRD Lobar Hj. Nurul Adha usai melakukan rapat antara Badan Anggaran DPRD dengan OPD, Rabu, 23 Juni 2021.

Politisi PKS itu menegaskan, pemasukan dari parkir ini ada dua jenis, yakni pajak dan retribusi parkir. Di mana pajak parkir dikelola Bapenda. Sedangkan retribusi parkir dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) seperti parkir di pasar.

Dari hasil temuannya, banyak potensi pendapatan parkir ini yang belum digarap maksimal oleh OPD, seperti Dishub. Dinas hanya mengelola potensi yang sudah ada saja, sedangkan gerai modern yang seharusnya berkontribusi ke PAD justru tidak digarap seperti apa MoU-nya. Ia menemukan di seputaran Kediri saja, ada banyak ritel modern. Kalau dihitung per hari saja berapa banyak kendaraan yang parkir. Imbasnya capaian PAD dari parkir tidak mencapai target

“Dari target Rp200 juta retribusi parkir pada tahun 2020 yang dicapai hanya Rp70 juta, ini kan sangat mengagetkan. Capaian ini tidak sesuai dengan kondisi lapangan. Karena banyak tumbuh gerai dan rumah makan,” ujarnya.

Temuan lainnya lanjut Ketua DPD PKS Lobar ini, pada pajak parkir hanya mampu dicapai Rp 31 juta dari target Rp116 juta. Padahal banyak potensi yang dilihat di lapangan. Bahkan ditemukan ada pendapatan parkir di tempat wisata taman Narmada, realisasinya Rp58 juta, namun yang disetor ke pemda hanya Rp20 juta. “Artinya ini bisa jadi terjadi dugaan kebocoran pendapatan dari parkir ini,” ujarnya. Terkait semua temuan ini akan disampaikan ke Pemda dalam rapat paripurna nanti.

Menanggapi hal ini, Kepala Dishub Lobar H. M. Najib mengatakan pihaknya sudah melakukan penertiban parkir di sejumlah titik, seperti di Kediri dan Gerung. Namun setelah ditertibkan mereka kembali parkir. Untuk pendapatan di sektor parkir ini, ada dua jenis, yakni pajak parkir yang dikelola oleh Bapenda sedangkan retribusi parkir tepian jalan dikelola oleh Dishub. Seperti parkir di ritel modern yang sejauh ini memang belum dipungut oleh Pemda. Menurut dia, itu bukan menjadi ranahnya, karena itu bukan masuk potensi parkir parkir tepi jalan. “Itu punya lahan sendiri sehingga masuk pajak parkir yang ranahnya Bapenda,” ujarnya.

Ranah Dishub jelas dia, retribusi parkir seperti di pasar dan terminal. Diakuinya potensi parkir ritel modern dan swalayan di Lobar besar. Kalau saja ada 100 ritel modern, kemudian dapat pemasukan Rp300 ribu per bulan dari masing-masing ritel modern, maka diestimasi setahun pendapatan yang bisa diperoleh lumayan besar. “Itu sebenarnya bisa dimaksimalkan sebenarnya,”aku dia. (her)