Tidak Berikan Karcis, Jukir di Mataram akan Ditangkap

0

Mataram (Suara NTB) – Tim Isidentil Pengawasan dan Penertiban Juru Parkir Dinas Perhubungan Kota Mataram, Rabu, 25 Oktober 2017, kembali menertibkan juru parkir (jukir) di Jalan Sriwijaya Kota Mataram. Mulai November mendatang jukir tak gunakan atribut dan karcis akan ditangkap polisi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, Drs. H. Khalid menjelaskan,sebanyak 60 jukir telah ditertibkan di Jalan AA Gde Ngurah, Cakranegara. Tim selanjutnya menertibkan di Jalan Selaparang dan Sriwijaya. Pelanggarannya tidak jauh berbeda dari temuan sebelumnya.

“Jukir ada yang tidak gunakan rompi, kartu nama dan karcis kalau gak diminta gak ngasi,” jawab Khalid lewat pesan singkat, Rabu, 25 Oktober 2017.

Tim dibentuk Dinas Perhubungan kata Sekdis Perhubungan, Cukup Wibowo, untuk melakukan proses sinergi dengan kegiatan perparkiran. Apa yang sedang dilakukan adalah tindakan awal penertiban dengan memberikan arahan, pemahaman, gambaran.

Bila jukir diingatkan pentingnya menggunakan atribut dan karcis, dimaksudkan agar mereka memahami tiap jukir bertanggung jawab melancarkan kemacetan areal kerja.

Dari tindakan awal ini, sekitar November nanti, akan muncul tim gabungan. Tim gabungan melibatkan polisi dan Sat. Pol PP. Mereka akan menjelaskan pelanggaran itu. Bahkan, langsung menangkap jukir tak mengenakan atribut dan memberikan karcis ke pelanggan.

“Jika masih tetap tidak mematuhi, jukir nanti berurusan dengan aparat penegak hukum. Kami turun itu untuk memastikan bahwa jukir harus mematuhi aturan,” terangnya. (cem)