THR ASN Segera Cair

0

Mataram (Suara NTB) – Aparatur sipil negara (ASN) di Lingkup Pemkot Mataram bisa ternafas lega. Pasalnya, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2020 telah terbit. Tunjangan Hari Raya (THR) segera dicairkan.

Terhadap pembayaran tunjangan hari keagamaan bagi pegawai negeri sipil, Badan Keuangan Daerah (BKD) mengalokasikan anggaran mencapai Rp20 miliar. Jumlah ini setelah pemangkasan atas kebijakan pejabat eselon II tidak mendapatkan THR dan gaji ke 13.

“Kalau dihitung gaji pegawai saja Rp26 miliar. Karena ada kebijakan eselon II tidak dapat tunjangan, maka alokasi anggaran untuk bayar THR Rp20 miliar,” kata Asisten III Setda Kota Mataram, Dra. Hj. Baiq Evi Ganevia dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu, 13 Mei 2020.

THR diberikan di tengah pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19 diprioritaskan bagi pejabat eselon III sampai staf. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2020 baru diteken dan diterima. Pencairan menunggu proses pengajuan dari masing – masing organisasi perangkat daerah (OPD). Sesuai aturan tunjangan hari keagamaan dibayar satu minggu sebelum Idul Fitri.

“Sedang diproses. Ini tergantung pengajuan dari masing – masing OPD,” tandasnya. Selain THR, ASN juga mendapatkan gaji ke -13. Pembayaran gaji ke -13 sambung Evi, tidak sekaligus.

Kemungkinan akan dibayar selesai lebaran.
Segera cairnya THR disambut antusias oleh pegawai. Salah seorang pegawai di Setda Kota Mataram bersyukur THR segera dicairkan. Kondisi pandemi saat ini, pengeluaran kebutuhan pokok dan biaya lainnya meningkat.

Kebijakan bekerja dari rumah serta pembelajaran metode daring justru menambah biaya. “Justru WFH dan belajar lewat online ini menambah biaya. Saya misalkan di hari normal sarapan di kantor. Ndak perlu terlalu banyak beli kebutuhan pokok,”ujarnya.

Suaminya yang bekerja di perusahaan swasta terdampak oleh penyebaran virus Corona. Dia tidak mengetahui apakah diberikan THR keagamaan oleh perusahaan atau sebaliknya.
Kondisi seperti saat ini, ia mengharapkan pemerintah khususnya sekolah memberikan keringanan pembayaran iuran bulanan. “Anak saya sekolah di swasta. Iuran bulanan rutin kita bayar. Saya berharap diberikan keringanan,” demikian kata dia. (cem)