Tes SKB CPNS Lobar Diperkirakan Bulan September

0

Giri Menang (Suara NTB) – Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di Lombok Barat (Lobar) diperkirakan bulan September 2020. Itupun masih sebatas informasi dan belum ada kepastian resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), lantaran situasi di Jakarta belum normal dampak Corona.  Pihak Badan Kepegawaian Daerah dan PSDM (BKD PSDM) Lobar masih menunggu kepastian dari pusat tersebut.

“Informasinya tes SKB dilaksanankan September, tapi ini sebatas isu kami dengar. Kami menunggu kepastian dari pusat,” kata Kepala BKD dan PSDM Lobar Suparlan, S.Sos., Minggu, 14 Juni 2020.

Pihaknya tak bisa berbuat, karena yang memutuskan adalah pusat. Tanpa harus bersurat ke pusat, nantinya pusat yang menginformasikan ke daerah. Hal ini, jelas dia, terjadi di seluruh Indonesia. Apakah ini tidak menggganggu persiapan, menurut dia, tidak. Karena kalau pusat memerintahkan pelaksanaan SKB besok, misalnya, pihaknya bisa mempersiapkan, karena perangkat sudah ada untuk pelaksanaan tes SKB.

Ia menjelaskan, dampak Covid-19 pihak Kemenpan RB dan BKN masih menunda pelaksanaan tes sampai batas tertentu waktu yang belum bisa ditentukan. Diakuinya, meski SKB tidak jelas pelaksanaannya, belum ada peserta yang bertanya ke pemda. Sebab kemungkinan kata dia, mereka sudah paham dan memaklumi kondisi saat ini tengah dilanda wabah.

Diketahui, jumlah peserta CPNS yang dinyatakan lolos tahap selanjutnya, SKB hanya 407 orang dari jumlah peserta tes SKD 3.879 orang. Artinya 3.472 peserta tidak lolos. Sedangkan sekitar 42 formasi dipastikan kosong, lantaran ada yang tidak ada pelamar dan pelamar tidak lulus passing grade.

Sama seperti nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang belum jelas nasibnya. Mereka sudah lulus tes tahun 2018 lalu, namun belum jelas kapan pemberkasannya sebagai syarat pengangkatan oleh bupati. “Kasihan juga P3K ini nasibnya belum jelas,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Bidang Keuangan pada BPKAD Lobar, H. Adnan mengatakan anggaran untuk pembayaran gaji P3K yang sudah dialokasikan di pusat dan masuk plafon di daerah Rp9 miliar. “Tapi dipangkas, tersisa Rp 5 miliar,” akunya.

Pemangkasan diakibatkan dampak Corona. Di mana hampir semua pos anggaran dipangkas. Menurutnya anggaran gaji ini belum bisa ditransfer, karena belum ada SK pengangkatan. Setelah ada laporan dari daerah barulah dana ini ditransfer ke daerah. Menurutnya, anggaran untuk pembayaran gaji P3K ini dari DAU khusus, sama seperti dana kelurahan. Terkait kapan dimulai pembayaran gaji nya, tergantung dari BKD kapan mulai terhitung (TMT – Terhitung Mulai Tanggal)nya. (her)