Tes Cepat, 165 Orang Klaster Gowa Dinyatakan Reaktif

0

Tes cepat atau rapid test pada ratusan jemaah dari Klaster Gowa hasilnya sudah diketahui. Sedikitnya ada 165 orang dinyatakan hasil tesnya reaktif. Mereka langsung menjalani isolasi mandiri difasilitasi Tim Gugus Tugas Covid -19 di daerah.

Sesuai informasi tim Gugus Tugas Covid – 19 Provinsi NTB,  total 720 orang sudah menjalani rapid test di masing masing daerah. “23 persen atau 165 orang hasil rapid tesnya reaktif,” kata Kepala Pelaksana BPBD NTB, H. Ahsanul Khalik, S.Sos.MH, kepada Suara NTB, Jumat, 17 April 2020 sore kemarin.

Rapid test berlangsung di masing masing daerah yang menjadi domisili klaster Gowa. Mereka adalah jamaah tabligh  yang pulang dari kegiatan Ijtima Ulama di Gowa, Sulawesi Selatan.

Setelah hasilnya diketahui, praktis dilanjutkan dengan proses isolasi mandiri. Kegiatan  karantina ini difasilitasi tim Covid-19 di kabupaten dan kota. ‘’Selain isolasi, selanjutnya mereka yang hasilnya reaktif akan dilakukan tes swab,’’  tambah Ahsanul Khalik.

Sebagai gambaran, rapid test tidak dapat dijadikan justifikasi bahwa orang tersebut positif Covid – 19.  Sesuai penjelasan tim gugus tugas dari unsur medis, bahwa tes ini hanyalah metode screening virus Corona . Sebab bila seseorang dinyatakan positif terinfeksi virus Corona melalui rapid test, maka perlu dilakukan tes PCR (tes swab) untuk memastikan positif Covid – 19.

 Ketua Faisalah Jemaah Tabligh Syuro Alami (SA) Provinsi NTB Drs. H. Lalu Bakri dikonfirmasi Suara NTB menegaskan, pihaknya kooperatif dengan kegiatan tim gugus tugas untuk memutus rantai penyebaran Covid – 19. Bahkan ia sudah memantau sekaligus mengimbau semua jamaah yang ke Gowa untuk menjalani rapid test.

‘’Kami sudah koordinasi dengan koordinator masing-masing kecamatan.  Agar menyampaikan ini. Saya ingatkan, jangan ragu untuk tes, malah kita syukuri ada fasilitas medical check up gratis. Kalau pun positif, kita obati dan serahkan kepada Allah SWT,’’ ujarnya menjawab Suara NTB, Jumat, 17 April 2020.

Diingatkan Lalu Bakri, bahwa Jemaah Tabligh (JT) sedianya bukan sebuah organisasi. Tapi sebuah gerakan organik untuk berdakwah mengajak kepada penguatan nilai ibadah sebagaimana tertuang dalam Al – Qur’an dan  hadist. Sehingga pola imbauannya pun tidak bisa dilakukan secara struktur, melainkan secara parsial  sembari mendorong kesadaran masing-masing jamaah untuk mendatangi fasilitas kesehatan terdekat, seperti Puskesmas dan rumah sakit atau Posko Gugus tugas di daerah.

“Hari ini saya sudah mengutus koordinator Lombok Barat dan Lombok Tengah untuk mendata berapa jumlah yang jalani tes cepat ini. Supaya kita pastikan semuanya sudah (rapid test, red). Intinya, kita ikhtiarkan untuk bantu pemerintah segera memutus rantai Covid – 19 ini,” jelasnya. Mengenai hasil rapid test, pihaknya menunggu dari tim medis sembari memastikan rencana langkah lanjutan jika ada yang kedapatan positif.

Sejak diajak  koordinasi oleh Tim Gugus Tugas Covid -19 Provinsi NTB, jamaah tabligh seluruh NTB dipastikannya kooperatif mengikuti anjuran protokol Covid-19. Seperti  menunda kegiatan-kegiatan keagamaan untuk memutus rantai penyebaran. Terlebih sudah ada yang dinyatakan positif.

Pada kesempatan itu ia ingin klarifikasi sebutan klaster Gowa kurang tepat. Karena saat kegiatan Ijtima Ulama di Makassar itu, semua sudah steril. Saat acara semua jamaah sudah jalani pemeriksaan oleh tim medis TNI dan dipastikan semua negatif. Kemudian pemeriksaan di pintu keluar, baik di pelabuhan maupun bandara. Sehingga ketika sampai di daerah, dalam kondisi sehat.

Namun tidak dipungkirinya, ada yang jadi bagian dari klaster ini terpisah dari rombongan. ‘’Seperti contoh, ada yang transit 4 jam di Surabaya, ada yang transit 7 jam di Bali. Ini kan rentan penularan. Sementara di Gowa sana, tidak ada yang positif. Tapi tidak apa lah, kami serahkan ke tim gugus tugas,’’ katanya.

Bakri kemudian mengulas surat edaran yang sudah dikeluarkannya, mendorong agar semua jamaah jalani rapid test dan kooperatif imbauan pemerintah.

Dalam beberapa poin surat imbauan yang disampaikannya  berisi,  kegiatan amalan malam Sabagurazi di luar, ditangguhkan dan diganti amalan yang sama di rumah. Kedua, musyawarah halaqah di Masjid Raya At- Taqwa Mataram diadakan terbatas oleh tim advokasi dan kesehatan. “Ini dilakukan dalam rangka mendukung kerja Gugus Tugas Covid – 19 Provinsi NTB,” kata  Lalu Bakri dalam suratnya.

Anjuran menahan kegiatan dakwah juga disarankan kepada jamaah yang sudah keluar untuk kegiatan 40 hari atau 4 bulan atau 3 hari agar ditangguhkan sementara sampai ada arahan dari pemerintah.

Dalam surat yang sama ditegaskan juga sanksi. Disebutkan H.L Bakri, jika masih ada pekerja dakwah yang melanggar SOP sesuai anjuran pemerintah itu dapat dijatuhi sanksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Undang Undang Nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular,  pasal 93 Undang Undang nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina kesehatan, serta Pasal  212, pasal 214 dan 218 KUHP tentang melawan petugas yang sedang menjalankan tugas.   (ars)