Terkendala Reagen dan Cartridge, Mesin TCM RSUD Tripat Tak Bisa Digunakan Periksa Swab

0
Arbain Ishak (Suara NTB/ist)

Giri Menang (Suara NTB) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Lombok Barat tidak bisa melakukan pemeriksaan swab, menyusul mesin tes cepat molekuler (TCM) tak bisa dipakai akibat terkendala bahan cairan reagen dan cartridge. Kondisi ini dikeluhkan oleh pihak RSUD dan pasien lantaran pemeriksaan swab menjadi terkendala. Akibatnya, hasil swab lama dikeluarkan karena harus menunggu dari provinsi.

Dirut RSUD Tripat Arbain Ishak, Sabtu, 13 Juni 2020 mengakui ada beberapa pasien covid-19 yang protes akibat lama menunggu hasil swab. “Ada pasien yang protes karena menuggu lama hasil swab. Kami sendiri tidak bisa melakukan pemeriksaan swab karena TCM yang kami punya tidak bisa dipakai karena terkendala reagen dan cartridge. TCM ini sendiri untuk TBC tapi bisa kita pakai untuk periksa swab. Ya kita periksa swab ke provinsi, itupun kita dijatah,”jelas Arbain.

Ke depan, Lobar tidak perlu lagi mengirim sampel swab ke RSUD Provinsi NTB. Karena Lobar sudah punya alat TCM hampir sama dengan alat punya RSUD Kota Mataram. Hanya saja yang jadi kendala yakni cairan reagen dan cartridge. Sedangkan sumber daya manusia atau tenaga medis uji laboratorium sudah ada.

“Kemampuan alat TCM untuk uji sampel 30 swab setiap hari. Jika banyak jelas akan kita kirim ke Provinsi. Karena, jatah sampel swab untuk Lobar sebanyak 25 setiap hari. Padahal, sampel yang terkumpul setiap hari di Lobar sebanyak 80 sampel,” tuturnya.

Untuk kebutuhan bahan reagen dan cartridge, Pemerintah Daerah sudah bersurat ke Menkes pada Kamis lalu untuk bisa mendapatkan bahan tersebut. Ia berharap, ketika TCM sudah dioperasikan, maka bisa lebih cepat mendapatkan hasil swab. Sehingga pasien tidak terlalu lama menunggu hasilnya.

Terkait keluhan beberapa pasien covid-19 soal hasil swab yang lama keluar. Seperti pasien dari Sekotong sudah melakukan tes swab sebanyak 6 kali. Hasil tes swab yang ke – 6 sedang menunggu dari RSUD Provinsi NTB.

Begitu halnya dengan pasien asal Gerung inisial S, telah melakukan tes swab 5 kali. Hasil tes swab yang ke-5 masih menunggu hasilnya juga. Arbain menjelaskan, kronologis penanganan pasien S. Terhadap tes swab yang pertama, kedua dan ketiga dinyatakan positif. Sedangkan tes swab keempat dinyatakan negatif. Sehingga perlu tes swab lagi untuk dinyatakan negatif kemudian diperbolehkan pulang.

Arbain memaparkan fase proses tes swab. Secara aturan, dari swab pertama ke swab kedua jika dinyatakan positif, harus menunggu 7 hari untuk dilakukan tes lagi dan seterusnya. Itupu nmenunggu hasil dari RSUD Provinsi NTB karena Lobar tidak punya alat rt-PCR.“Nah, aturan maksimal tes swab itu 7 kali. Gimana mau test sampai 11 kali, ini perlu diluruskan,” ujarnya.

Beberapa pasien Covid 19 yang diisolasi di Rumah Sakit Patut Patuh Patju Gerung melakukan protes kepada petugas, Jumat, 12 Juni lalu. Mereka mengeluhkan lambatnya pelayanan rumah sakit mengeluarkan hasil tes swab. Mereka menuntut agar hasil swab segera dikeluarkan. Salah pasien mengaku melakukan tes swab pada 6 Juni lalu. Namun sudah satu pekan, hasil swab belum juga keluar.

Pasien lainnya asal Sekotong merupakan klaster Gowa. Dia dimasukkan ruang isolasi sejak 22 April setelah terkonfirmasi positif Covid-19.“Hampir dua bulan saya berada dalam ruang isolasi berukuran 4 x 6 meter, cukup membosankan. Jadi saya minta petugas segera keluarkan hasil swab saya, kalau negatif agar saya cepat bebas,” lanjutnya. (her)