Terima Narkotika dari Belanda, Warga Asal Lunyuk Diringkus Polisi

0

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Warga Desa Perung, Kecamatan Lunyuk berinisial OM (33) diringkus Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa bersama tim tindak Bea Cukai. Pria asal Iran yang kini berstatus WNI ini ditangkap saat mengambil paket berisi berbagai jenis narkotika di Kantor Pos Sumbawa, Kamis, 21 Januari 2021. Belakangan diketahui paket narkotika tersebut dikirim dari Belanda.

Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra, SIK membenarkan adanya penangkapan tersebut. Penangkapan berawal  dari informasi Kepala Tim Opsnal Direktorat Resnarkoba Polda NTB, AKP I Made Yogi Purusa Utama, SE. S.IK. Di mana disebutkan terdapat pengiriman paket yang diduga narkotika dari Belanda dengan tujuan Sumbawa Besar, melalui transit di Kantor POS Cabang Mataram di Jl. Sriwijaya, Punia, Kec. Mataram, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Atas informasi itu, Tim Gabungan Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa dan tim tindak Bea Cukai langsung turun ke lokasi. Sekitar pukul 08.30 Wita, tim melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap OM saat saat mengambil paket di Kantor Pos Sumbawa. “ Ia ditangkap saat mengambil paket tersebut di Kantor Pos Sumbawa,” ujar Kapolres.

Saat paket tersebut dilakukan pengecekan, jelas Kapolres, di dalamnya berisi barang bukti berupa serbuk warna kuning yang diduga narkotika jenis Ketamine. Kemudian satu poket berisikan 10 butir berwarna hijau yang diduga narkotika jenis MDMA atau ekstasi. Selain itu juga terdapat satu poket berisikan 1 lembar narkotika jenis LSD, 2 putung ganja diduga bekas pakai, 2 batang ganja, amplop berisi teh herbal, dan dompet berisi sejumlah uang tunai. Atas kejadian ini, OM dan barang bukti diamankan ke Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pihaknya juga tengah melakukan pendalaman terkait kasus ini. (ind)