Telah Ditetapkan Jadi Sasaran, Masih Ada Sekolah yang Belum Siap Diakreditasi

0

Mataram (Suara NTB) –  Badan Akreditasi Nasional Sekolah dan Madrasah (BAN S/M) Provinsi NTB tengah melaksanakan visitasi tahap ketiga di tahun 2021 ini. Ada sedikit kendala yang dialami, antara lain masih ada sekolah yang belum siap diakreditasi, padahal telah ditetapkan menjadi sasaran akreditasi. BAN S/M NTB juga mendapatkan penambahan sasaran sekolah yang diakreditasi, karena BAN S/M NTB dapat melampaui target sekolah yang selesai divisitasi.

Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah dan Madrasah (BAN S/M) Provinsi NTB, Dr. Syamsul Hadi, M.Pd., mengatakan, kendala yang dihadapi pihaknya dalam proses visitasi yaitu masih adanya sekolah yang belum siap diakreditasi, padahal telah ditetapkan menjadi sasaran akreditasi. “Namun kendala tersebut bisa diatasi dengan baik,” ujarnya.

Syamsul Hadi menjelaskan, saat ini sedang dilaksanakan visitasi tahap tiga untuk 92 sekolah atau madrasah. BAN Pusat menetapkan jumlah sasaran sekolah yang divisitasi di NTB pada tahun 2021 sebanyak 245 sekolah/madrasah.Namun atas pencapaian target oleh BAN S/M NTB, BAN Pusat menambah sasaran 50 sekolah/madrasah.

“Dengan rincian 26 sekolah/madrasah hasil pengembangan dana tahap 1 dan 24 sekolah bersumber dana tambahan tahap 2 yang diberikan BAN Pusat,” ujarnya.

Pihaknya telah melaksanakan rangkaian kegiatan akreditasi antara lain pemetaan sekolah/madrasah sasaran, sosialisasi, pengisian Sispena sekolah/madrasah. “Kami juga telah melaksanakan seleksi asesor dan pelatihan bagi asesor lama dan asesor baru,” katanya.

Sistem akreditasi baru mulai diterapkan secara penuh di tahun 2021 ini. Akreditasi sekolah/madrasah di tahun 2021 berbasis kinerja. Ia menyebutkan, ada tiga perubahan besar dalam sistem akreditasi baru ini, yaitu pertama, instrumen akreditasi berbasis kinerja. Kedua, yaitu pola akreditasi.

Menurutnya, tidak semua sekolah yang habis masa akreditasinya dilakukan visitasi, tetapi ada pola perpanjangan akreditasi yang akan disampaikan kepada satuan pendidikan berdasarkan hasil dashboard monitoring oleh BAN S/M pusat.

“Tentu ini berimpilkasi kepada satuan pendidikan harus senanatiasa mengupayakan mutu secara berkelanjutan, sistematis, dan terkoordinasi, sehingga tidak terjadi persoalan ketidaksesuaian hasil akreditasi dengan fakta sebenarnya,” jelas Syamsul Hadi.

Ketiga, hal penting yang menjadi perubahan pada pola akreditasi, yaitu perumusan rekomendasi.  Menurutnya, sering kali rekomendasi tidak berarti apa-apa. Dengan pola baru, diharapkan perumusan rekomendasi bisa menghasilkan program di satuan pendidkan dengan berbasis standar nasional pendidikan. “Perubahan ini perubahan mendasar, sangat penting untuk kita sama-sama melakukan persiapan dan pembinaan,” ujarnya.

Syamsul Hadi menjelaskan, pada tahun 2021 ini, jumlah satuan pendidikan di NTB yang membutuhkan akreditasi sebanyak 2.880 satuan pendidikan. Namun, jumlah sekolah yang akan divisitasi sebanyak 254 sekolah/madrasah. Dengan rincian, visitasi luring akan dilakukan kepada 150 sekolah/madrasah, dan visitasi secara daring kepada 104 sekolah/madrasah. Dari total 254 itu, terdiri dari 66 sekolah baru, dan 188 sekolah yang akan mengiuti re-akreditasi atau akreditasi ulang. Sementara itu, yang akan diakreditasi secara otomasi melalui dashboard monitoring sebanyak 2.626 sekolah/madrasah. (ron)