Tekan Covid-19, Operasi KRYD Diperpanjang

0
Pelaksanaan Operasi KRYD di Sumbawa.(Suara NTB/ist)

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sedianya berakhir pada tanggal 24 Mei 2021 lalu. Namun berdasarkan Surat Telegram Kapolri, operasi ini diperpanjang selama 7 hari mulai 25 Mei hingga 31 Mei mendatang.

Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra S.IK. M.H., melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi. S.Sos, membenarkan diperpanjangnya operasi KRYD. Kegiatan yang dilaksanakan serentak oleh seluruh jajaran Polri tersebut, guna  menjamin Kamseltibcarlantas dan menekan penyebaran Virus Covid-19. “Perpanjangan KRYD ini didasari karena beberapa wilayah di Indonesia arus mudik lebaran masih terpantau padat dan tinggi serta terjadi peningkatan kasus covid-19,” ujarnya.

Dijelaskannya,  meskipun di wilayah Kabupaten Sumbawa tidak adanya kepadatan, namun jajaran Polres Sumbawa bersama instansi terkait tetap melaksanakan kegiatan pencegahan dalam bentuk Operasi Yusitisi. Seperti memberikan himbauan kepada pengguna jalan, membagikan masker, hingga membagikan brosur terkait protokol kesehatan (prokes) 5M. “Perpanjangan kegiatan KRYD tersebut juga tetap melibatkan instansi terkait. Hal ini  sebagai langkah bersama guna antisipasi penyebaran virus covid-19, yang mana keselamatan rakyat adalah yang paling utama,” tukasnya.(ind)