Tebing yang Longsor di Dua Proyek Penataan Senggigi Mulai Diperbaiki

0

Giri Menang (Suara NTB) – Tebing yang longsor di lokasi penataan proyek Senggigi Kecamatan Batulayar mulai diperbaiki. Dari tiga titik yang longsor, dua titik sedang diperbaiki. Sedangkan satu titik di kawasan Pasific belum ditangani. Kendati penanganan perbaikan berjalan, penanganan kasus proyek penataan kawasan yang menelan anggaran sekitar Rp6 miliar itu terus berlanjut di kepolisian. Bahkan pihak kepolisian kembali memeriksa jajaran OPD dan rekanan yang mengerjakan proyek tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lobar Made Arthadana mengatakan untuk penanganan longsor tebing di kawasan Senggigi menjadi kewenangan Balai Jalan Nasional (BJN).  “Itu menjadi kewenangan Balai Jalan, dan sudah ditangani. Yang baru ditangani dua titik, yakni di sekitar kawasan Alberto dan Seraton. Dan kemudian mudahan secepatnya menyusul di Pasifik,” jelas Made, Rabu, 4 Agustus 2021.

Ditanya apakah penanganan proyek penataan senggigi, setelah dilakukan perbaikan longsor? Made enggan menjawab karena hal itu menjadi ranah Dispar untuk menjawab. Yang pasti, pihaknya tidak bermaksud saling lempar dengan Dispar. “Nanti kami koordinasikan dengan Dispar,” ujarnya.

Sejauh ini penanganan longsor itu, sudah berjalan sejak beberapa pekan lalu. Soal kepastian penanganan longsor di Pasifik, sudah masuk usulan ke BJN.

Sementara itu, Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S Wibowo mengatakan meski lokasi longsor sudah ditangani (diperbaiki) tidak menghentikan proses penyelidikan di kepolisian. “Untuk kasus penataan Senggigi jalan terus penanganannya,”ujarnya.

Pihaknya terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami hasil pemeriksaan sebelumnya. Lebih lanjut dikatakan, pemeriksaan kembali akan menyasar para pihak baik di OPD maupun rekanan selaku pelaksana pekerjaan.”OPD dan rekanan selaku pelaksana pekerjaan akan kami periksa,”tukasnya. (her)