Mataram (Suara NTB) – Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pagutan di Lingkungan Petemon Kelurahan Pagutan Timur Kecamatan Mataram jadi aset tak terurus. Setelah digunakan sejak 2015 lalu, RTH tersebut kondisinya semrawut.
Fasilitas seperti jalan terbuat dari batu sikat, berikut berugak dan lainnya telah rusak. Fasilitas bermain anak mengalami hal sama. Kamar mandi penuh coretan. Di bagian depan, gedung kantor yang rencananya dimanfaatkan untuk UPTD di bawah Dinas Pertanian tak berfungsi. Padahal, gedung tersebut dibangun menggunakan dana APBD 2015. Nilainya mencapai ratusan juga. Kini, gedung itu telah rusak dan dipenuhi coretan.
Kepala Dinas Pertanian Kota Mataram, Ir. H. Muttawali menjelaskan, RTH Pagutan di masa mantan Penjabat Walikota Mataram, Dra. Hj. Putu Selly Andayani, M.Si akan diserahkan pengelolaannya ke Dinas Pertanian. Rencananya, RTH akan dimanfaatkan sebagai destinasi wisata masyarakat. Kendalanya, lahan itu belum diserahkan sepenuhnya oleh Pemprov NTB, sehingga pengelolaannya ngambang. “Karena belum jelas. Jadi gak berani kita kelola,” kata Muttawali dikonfirmasi, Senin, 11 Desember 2017.
Setelah diserahkan pengelolaan lahan oleh Pemprov NTB ke Pemkot Mataram, Pemkot Mataram menyerahkan sepenuhnya pengelolaan ke Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Fasilitas publik serta penataan lainnya secara otomatis jadi tanggungjawab Perkim.
Dinas Pertanian lanjutnya, memiliki tanggungjawab terhadap 6,2 hektar lahan dimanfaatkan oleh petani untuk menanam sayur dan buah. “Ada empat kelompok tani di sana. Tanggungjawab kami di sana saja,” ucapnya.
Untuk penataan dan lain sebagainya, Muttawali mengaku tidak berani mengubah konsep. Kewenangan tersebut leading sector-nya di Perkim. Dan, pemanfaatannya telah dikoordinasikan dengan instansi teknis.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, H. M. Kemal Islam belum memberikan tanggapan terkait semrawutnya kondisi RTH Pagutan. Telepone dan pesan singkat yang dikirim ke nomor handphonenya tidak direspon sama sekali. Bahkan, panggilan ditolak. (cem)