Tak Hadiri MPBM, Dewan Berkilah Jadwal Terbentur Reses

0

Mataram (Suara NTB) – Ketidakhadiran puluhan anggota DPRD Kota Mataram dalam MPBM tingkat Kota Mataram baru-baru ini mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Seperti diketahui, dari 40 anggota DPRDKota Mataram, yang menghadiri gawe Pemkot Mataram itu sekitar delapan orang, termasuk Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi dan Wakil Ketua Muhtar, SH.

Beragam penilaian negatif menyertai ketidakhadiran wakil rakyat tersebut. Ketika dikonfirmasi terkait hal ini, anggota Dewan Lingkar Selatan ini ramai-ramai membantah.

Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, H. Muhtar, SH., membantah anggota Dewan enggan menghadiri undangan MPBM. ‘’Alur MPBM ini kan sudah diikuti dari kelurahan. Saat itu teman-teman hadir,’’ katanya menjawab Suara NTB di DPRD Kota Mataram. Dia melihat ketidakhadiran anggota Dewan dalam MPBM itu lebih kepada alasan bahwa Dewan sedang melaksanakan reses (penyerapan aspirasi).

Informasi yang dihimpun Suara NTB, anggota DPRD Kota Mataram melaksanakan reses sejak tanggal 15 Maret hingga tanggal 21 Maret. Jadwal reses biasanya berlangsung pada sore atau malam hari. Sedangkan MPBM diselenggarakan tanggal 20 Maret 2018 pada pagi hari. ‘’Jadi bagi teman-teman yang punya kesempatan ya dia hadir,’’ katanya.

Dikatakan politisi Gerindra ini, bahwa reses Dewan sangat bermanfaat dalam rangka menyapa masyarakat serta menggali aspirasi masyarakat. ‘’Itu bagian dari kita membangun masyarakat juga,’’ imbuhnya.

Ditempat terpisah, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Mataram, I Gede Wiska, SPt., mengaku tak dapat menghadiri undangan MPBM lantaran di waktu yang sama dirinya sedang sakit. ‘’Surat undangan sudah saya terima, tapi saya sudah minta izin di teman-teman saya ndak bisa hadir,’’ cetusnya. Pada bagian lain Wiska menyampaikan bahwa antara reses Dewan dengan MPB harus sinkron.

Ia menyebutkan, ada tiga sumber yang menjadi acuan pembangunan di Mataram. Pertama program dari OPD, usulan masyarakat melalui MPBM dan penyerapan aspirasi yang dieksekusi melalui program reses atau pokok-pokok pikiran Dewan. ‘’Sama kan, kita juga menyerap aspirasi dari bawah,’’ katanya. Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram ini mengklaim bahwa reses lebih punya power.

Namun demikian, dia membantah ketidakhadirannya di MPBM karena merasa kegiatan reses lebih cepat terwujud ketimbang usulan melalui MPBM. Sinkronisasi itu berkaitan dengan penganggaran. Jangan sampai ada dobel penganggaran.

‘’Ada delapan orag yang hadir di situ termasuk pak ketua. Apa yang dihasilkan di MPB itu artinya sudah terwakili. Tapi kita tetap hormati hasil MPBM,’’ katanya. Wiska melihat masih ada aparat pemerintahan di tingkat bawah yang seolah-olah menyerahkan semua urusan kepada Dewan. ‘’Akhirnya masyakat akan apriori denga MPBM itu,’’ pungkasnya. (fit)