Mataram (Suara NTB) – Rapat paripurna DPRD pada Jumat, 27 Mei 2022 terlihat tidak seperti biasanya. Para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkot Mataram diduga malas menghadiri rapat karena tidak dihadiri kepala daerah.
Pantauan Suara NTB, terlihat hanya empat pejabat eselon II yang mengikuti rapat paripurna. Yakni, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mahfuddin Noor, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) H.M.Syakirin Hukmi, Asisten I Setda Kota Mataram Lalu Martawang, Staf Ahli H. Syaekhul Islam,dan Camat Sekarbela, Cahya Samudra. Sementara, OPD lainnya hanya diwakili oleh sekretaris, kepala bidang, dan pejabat fungsional.
Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi menyayangkan sikap dari pimpinan OPD dimaksud, yang terkesan memilih hadir apabila rapat paripurna dihadiri oleh Walikota. Rapat paripurna dinilai penting karena menyangkut agenda OPD teknis. “Jangan gara-gara Pak Wali tidak hadir kemudian pimpinan OPD ini tidak hadir. Saya kira itu tidak tepat,” kata Didi ditemui usai memimpin rapat paripurna.
Rapat paripurna membahas empat rancangan peraturan daerah (Raperda) hak inisiatif dewan. Politisi Partai Golkar ini akan mengecek daftar hadir dan akan menjadikan catatan untuk membicarakan kembali dengan Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana. “Tentu ini kami sayangkan kalau realitasnya seperti itu,” pungkasnya.
Menurutnya, kehadiran pimpinan OPD secara langsung sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk membangun komunikasi dan koordinasi dengan anggota dewan. Beda halnya jika rapat diwakili oleh staf, sehingga pesan yang akan disampaikan belum tentu sama. Menurutnya, hal ini menjadi koreksi dan catatan bagi Pemkot Mataram untuk saling menghargai setiap agenda di Dewan. “Saya kira ini masalah etika. Kalau saya diundang, Insya Allah selalu hadir. Jangan gara-gara ada Pak Wali kemudian pimpinan OPD ini ramai-ramai hadir. Saya kira ini harus diperbaiki,” katanya mengingatkan.
Asisten I Setda Kota Mataram, Lalu Martawang berdalih tidak hadirnya pimpinan OPD pada rapat paripurna karena sedang tugas dinas di luar daerah, sehingga diwakili pada rapat paripurna tersebut. (cem)