Umrah Kembali Dibuka, Prokes Tidak Boleh Diabaikan

0
Jemaah umrah asal NTB di BIZAM yang gagal berangkat akibat larangan masuk dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, pada akhir Februari 2020 lalu. (Ekbis NTB/dok)

Kerinduan umat Islam di Indonesia untuk ke tanah suci Mekkah Arab Saudi bisa terbayarkan. Hampir dua tahun, umat Islam, khususnya yang ingin pergi umrah dan berhaji harus bersabar. Mereka belum bisa masuk ke Arab Saudi sampai akhirnya Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengizinkan kembali jemaah umrah asal Indonesia akhir tahun 2021 ini. Namun tentunya, penerapan protokol kesehatan (prokes) harus tetap dijalankan.

DIIZINKAN kembali jemaah Indonesia bisa berumrah ke tanah suci ini merupakan kabar baik bagi seluruh umat Islam di seluruh Indonesia. Keputusan diterimanya kembali jemaah umrah asal Indonesia ini disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube MoFA Indonesia, Sabtu (9/10/2021) lalu.

Pada kesempatan itu, Menteri Luar Negeri  Retno LP Marsudi  menyampaikan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta  telah menyampaikan Nota Diplomatik mengenai dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah asal Indonesia. Bahkan,Komite Khusus di Kerajaan Arab Saudi sedang bekerja saat ini guna meminimalisir segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jemaah umrah Indonesia untuk melakukan ibadah umrah.

Pembukaan ini, ungkap Retno, diputuskan setelah melalui pembahasan yang cukup lama, baik pada level Menlu, Menteri Kesehatan (Menkes), dan juga Menteri Agama (Menag), serta dengan melihat perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia yang semakin baik. Selain itu, ujarnya, Pemerintah Arab Saudi akan mempertimbangkan jemaah Indonesia untuk menjalani karantina selama 5 hari, bila mereka tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan.

Di sisi lain, Wakil Menteri Agama RI, Dr. KH. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si., saat kunjungan kerja ke Lombok Tengah, Senin, 11 Oktober 2021, menegaskan, jika pihaknya segera menindaklanjuti dengan menggelar pertemuaan teknis bersama pihak terkait lainnya. Bahkan, Menteri Agama akan segera berkunjung ke Arab Saudi untuk membahas persoalan tersebut.

Kunjungan Menag ke Arab Saudi, ujarnya, untuk membahas masalah umrah, terutama soal kapan ibadah Umrah bisa mulai dilaksanakan. Sekaligus melobi kuota jemaah yang diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah umrah nantinya.

“Semoga saja kebijakan ini bisa segera terealisasi. Dengan begitu jemaah kita bisa segera melaksanakan ibadah umrah yang sudah cukup lama tidak bisa terlaksanakan. Akibat adanya kebijakan penutupan oleh Pemerintah Arab Saudi, imbas dari pandemi Covid-19 yang melanda dunia, termasuk Indonesia,” jelasnya.

Apakah kebijakan umrah tersebut juga berlaku untuk ibadah haji? KH. Zainut mengaku peluang ke sana juga ada. Dengan kata lain, kalau ibadah umrah sudah dibuka kemungkinan juga akan diikuti dengan ibadah haji. Sehingga guna menyongsong pelaksanaan ibadah haji musim 2022 mendatang, saat ini pihaknya sudah mulai melakukan persiapan, baik itu persiapan yang berkaitan dengan kebutuhan di dalam negeri. Maupun persiapan yang berkaitan dengan urusan di luar negeri. Pihaknya dalam hal ini berharap dengan persiapan lebih awal, pelaksanaan ibadah haji tahun depan juga bisa berjalan dengan lancar.

Mengingat, ibadah haji musim 2022 mendatang bakal menjadi pelaksanaan ibadah haji pertama pasca pandemi Covid-19 melanda. Yang artinya, tentu penyesuaian-penyesuaian mengikuti adaptasi baru pasca pandemi Covid-19. “Intinya mari kita berdoa bersama, supaya ibadah umrah serta haji bisa segera terlaksana,” imbuhnya.

Sementara Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) NTB Dr. K.H. Zaidi Abdad, MA., menjelaskan, meski perjalanan umrah sudah dibuka untuk negara Indonesia, secara teknis dan jumlah kuota belum ada pembicaraan secara khusus. Oleh karena itu, Menteri Agama (Menag) H. Yaqut Cholil Qoumas segera bertolak menuju Saudi Arabia akhir bulan Oktober ini untuk membicarakan secara teknis pelaksanaanya.

“Menag akan ke Saudi Arabia untuk membahas teknis pelaksanaan umrah ini agar dapat dirancang dengan baik, mengingat masih ada pandemi Covid. Itu yang saya dengar saat beliau memberikan sambutan di acara  peresmian gedung  Asrama Haji di Ternate Maluku Utara kemarin pagi,” katanya kepada Ekbis NTB akhir pekan kemarin.

Pihaknya di Kemenag NTB juga sudah melakukan koordinasi dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan telah meminta pula kepada PPIU mulai saat ini mempersiapkan dengan baik persiapan keberangkatan umrah mulai manasik, vaksinasi jemaah hingga teknis perjalanannya.

“Dan yang tak kalah penting agar PPIU terus komunikasi dengan Kemenag agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan jemaah. Terutama penerapan prokes harus menjadi materi yang harus disampaikan secara masif pada jemaah saat manasik,” tegasnya.

Sementara itu Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Provinsi NTB Hj. Eka Muftatiah, M.H., menambahkan, langkah-langkah yang dilakukan oleh pihaknya kepada PPIU antara lain mempersiapkan keberangkatan jemaah umrah, khususnya bagi jemaah yang telah mendaftar dan membayar biaya umrah di PPIU namun tertunda keberangkatan hingga saat ini.

“Selanjutnya melakukan pendataan terhadap jemaah umrah yang sudah membayar biaya umrah dan tertunda itu terkait dengan pelaksanaan vaksinasi dosis lengkap sebagai persyaratan untuk melaksanakan ibadah umrah,” terangnya.

Hal lain yang akan dilakukan yaitu melaporkan data jemaah yang telah divaksinasi dosis lengkap dan siap untuk diberangkatkan pada kesempatan pertama kepada Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta melaporkan data jemaah yang tertunda itu namun yang melakukan pembatalan/penarikan biaya perjalanan ibadah umrah kepada Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah,” tambahnya.(ris)