Telur dari Luar Masuk NTB Tanpa Rekomendasi

0
Rahmadin. (Suara NTB/bul)

Mataram (Suara NTB) – Membanjirnya telur konsumsi yang masuk dari luar NTB mengakibatkan rendahnya harga telur di pasaran. Disatu sisi, NTB kecolongan, karena merasa tidak mengeluarkan rekomendasi penerimaan atas masuknya telur-telur konsumsi dari luar daerah.

Belakangan terakhir, rendahnya harga telur konsumsi mengakibatkan terjadinya protes. Terutama dari kalangan peternak unggas petelur lokal. Namun persoalan telur ini juga menjadi pembahasan di sejumlah daerah lainnya di Indonesia, sampai turut direspon oleh Presiden Joko Widodo. Menjawab hal ini, Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi NTB, Rahmadin mengatakan, masuknya telur konsumsi dari luar NTB disebut tanpa persetujuan Pemprov NTB.

Hal ini lantaran, sejak tahun 2019 lalu, Dinas Nakeswan Provinsi NTB merasa tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk telur konsumsi dari luar masuk ke daerah ini. “Sejak tahun 2019 tidak ada rekomendasi keluar untuk telur konsumsi masuk NTB. karena tidak ada permintaan dari kabupaten/kota,” jelas Rahmadin kepada Suara NTB, Jumat (24/9) kemarin. Rahmadin mengatakan, masuknya telur-telur dari luar NTB ini atas rekomendasi Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan sebagai penjaga palang pintu masuk di pelabuhan.

Menurutnya, rekomendasi masuk ini dikeluarkan oleh Balai Karantina karena permintaan atas kebutuhan di Kota Mataram, dan Lombok Tengah. Padahal, menurutnya, kaluar masuknya telur konsumsi ini tata niaganya diatur berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Tata Niaga Peternakan. Mekanismenya harus ada pengajuan dari pengusaha di kabupaten/kota melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Lalu kabupaten/kota akan mengajukan ke Dinas Nakeswan Provinsi. Nantinya, provinsi yang akan berkoordinasi dengan Karantina Hewan dan Tumbuhan. Sebelum rekomendasi boleh atau tidanya diterbitkan.

“Kalau Karantina ansih dengan aturannya, kita juga gunakan aturan yang ada, Perda,” katanya. Karena itu, Pemprov NTB merasa keberatan dengan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Karantina Hewan dan Tumbuhan tanpa koordinasi. Dan mengizinkan telur konsumsi dari luar masuk, hanya menggunakan usulan dari kabupaten/kota. “Pemprov NTB akan menggungat Karantina, mengapa telur-teur dari luar NTB bisa masuk tanpa reomendasi provinsi. Ada apa ini,” katanya.

Padahal, saat ini pemerintah provinsi tengah menggencarkan program unggas petelur. Karena targetnya, tahun 2023 mendatang NTB swasembada telur. Kebutuhan dalam daerah menurut Rahmadin sebetulnya sudah mencukupi sehingga tak terlalu besar ketergantungannya terhadap pasokan telur dari luar daerah. (bul)