Sponsor TKA Tiongkok Dua Kali Tak Penuhi Panggilan

0

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Imigrasi sudah melakukan pemanggilan kedua terhadap pihak sponsor guna mengetahui kejelasan paspor dan izin tinggal Tenaga Kerja Asing (TKA), warga Tiongkok yang tertangkap di Bandara beberapa waktu lalu. Namun hingga saat ini pihak sponsor belum menghadiri panggilan tersebut.

“Kami sudah panggil sponsornya dua kali. Namun belum datang. Saya berikan waktu sampai Jumat besok (hari ini red). Kalau tidak datang, hari Minggu saya perintahkan anggota saya untuk ke Jakarta memeriksa di sana,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Sumbawa, Drs. Syahrifullah kepada Suara NTB, Kamis, 5 Januari 2017.

Disebutkannya, pemeriksaan terhadap sponsor tersebut guna mengetahui kejelasan paspor dan izin tinggal dari WNA yang saat ini tengah diamankan pihaknya. Mengingat dokumen WNA bernama Guo Cong (54) tersebut ada di tangan sponsor. Namun ia menduga paspor tersebut tidak ada. Hal ini karena sudah tiga minggu waktu berjalan, belum ada kepastian dari pihak sponsor. “Makanya kami ingin mengecek kejelasannya,”tukasnya.

Nantinya, jika dokumen yang diperlukan tersebut ada, maka pihaknya akan melepas yang bersangkutan. Tentu mengecek terlebih dahulu kelengkapannya. Namun jika dokumen dimaksud tidak ada, maka pihaknya akan melakukan deportasi serta melakukan cekal terhadap TKA Tiongkok tersebut.

“Kami belum tahu kejelasannya. Makanya kami baru tahu setelah memeriksa sponsornya,” pungkasnya. Untuk sementara, pihaknya akan tetap mengamankan WNA itu di Imigrasi. Sambil  menunggu kejelasan dari dokumennya. (ind)