Puskesmas Awang Segera Dioperasikan

0
Bangunan Puskesmas Awang, Lombok Tengah bagian selatan yang segera akan dioperasikan secara penuh. (Suara NTB/dok)

Praya (Suara NTB) – Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menargetkan Puskesmas Awang tahun ini bisa beroperasi secara penuh. Sejauh ini, pengoperasian fasilitas kesehatan yang dibangun tahun 2020 lalu itu kini tinggal menunggu turunnya nomor registrasi dari pemerintah pusat.

Kepala Dikes Loteng, Dr. H. Suardi kepada Suara NTB, Kamis, 11 Agustus 2022 mengatakan, sejak beberapa bulan yang lalu Puskesmas Awang sudah dibuka dan sudah mulai memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat, berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Bupati Loteng. Namun pelayanan yang diberikan masih terbatas. Karena untuk bisa memberikan layanan secara penuh, masih harus menunggu izin dari pemerintah pusat.

“Kalau izin dari pemerintah daerah sudah ada. Dan, nyatakan saat ini Puskemas Awang sudah memberikan layanan kesehatan. Tinggal kita menunggu turunnya nomor registrasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat saja,” terangnya.

Ia menjelaskan, usulan nomor registrasi Puskesmas Awang sendiri sudah diajukan ke pemerintah pusat dan saat ini tengah dalam proses. Sebagaia tahap awal, pemerintah daerah sudah mengeluarkan SK terkait operasional Puskesmas Awang. Untuk selanjutnya, tim dari pemerintah provinsi akan melalui visitasi, guna melihat kesiapan dari Puskemas Awang. Sekaligus menilai kesiapan Puskesmas tersebut.

Hasil visitasi dari tim provinsi itulah yang nantinya menjadi dasar pemerintah pusat memberikan untuk menerbitkan nomor registrasi Puskesmas Awang. Jika semua tahapan berjalan lancer, maka ditargetkan tahun ini secara administasi Pukesmas Awang sudah bisa beroperasi secara penuh. Sekaligus bisa memberikan pelayanan secara optimal.

“Kenapa nomor registrasi itu penting, karena itu juga menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk bisa mengusulkan program untuk menunjang pengembangan Puskesmas Awang kedepan. Tanpa itu, pemerintah daerah tidak bisa mengusulkan bantuan anggaran maupun peralatan untuk menunjang pelayanan kesehatan di Puskesmas Awang,” tandasnya.

Dalam proses pembangunannya, Puskesmas Awang sempat bermasalah. Karena diduga sarat korupsi. Kasusnya pun sudah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Loteng. Setelah dilakukan perhitungan oleh Inspektorat Loteng, ditemukan kerugian Negara mencapai Rp300 juta dari dugaan semula sekitar Rp900 juta dari proyek yang dibangun dengan anggaran mencapai lebih dari Rp6 miliar tersebut. (kir)