Polisi Agendakan Mediasi Kasus Dugaan Penipuan Pengurus BPPD Loteng

0

Praya (Suara NTB) – Polres Lombok Tengah (Loteng) tengah mengagendakan untuk memediasi penyelesaian kasus dugaan penipuan yang melibatkan oknum pengurus Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Loteng dengan pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur. Hal itu sesuai keinginan pihak pelapor maupun pihak terlapor yang datang memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik Polres Loteng terkait kasus tersebut, pada Selasa, 15 Juni 2021.

“(Mediasi) akan diagendakan (segera),” sebut Kasat Reskrim Polres Loteng, AKP I Putu Agus Indra Permana, SIK., kepada Suara NTB, Rabu, 16 Juni 2021. Sesuai prosedur yang ada, pihaknya akan memediasi terlebih dahulu pihak pelapor dengan terlapor. Hal itu guna mencari solusi penyelesaian terhadap persoalan yang terjadi.

Terkait hasil nantinya, belum bisa dipastikannya. Karena semua harus mengikuti tahapan dan prosedur yang ada. Ia pun menegaskan pihak kepolisian dalam hal ini pasti akan bekerja secara profesional sesuai prosedur yang ada. “Tentunya kami kerja dengan prosedural,” tambahnya.

Diakuinya, pihaknya sudah memanggil pihak terlapor pada Selasa lalu untuk dimintai keterangan sekaligus klarifikasi kebenaran laporan yang masuk. Hal itu dilakukan supaya duduk permasalahanya terang terlebih dahulu. Saat proses mediasi itulah nantinya diharapkan ada solusi penyelesaian yang terbaik antara kedua belah pihak.

Sebelumnya, Ketua BPPD Loteng, Ida Wahyuni menegaskan, pihaknya siap dimediasi dengan pihak pelapor sampai persoalan tersebut tuntas. Pihaknya pun siap mempertanggungjawabkan semua yang dipersoalkan oleh pelapor. “Terkait apa yang dituduh, kemarin (Selasa) sudah kita diklarifikasi,” tambahnya.

Ia juga membantah tudingan kalau oknum pengurus BPPD Loteng tersebut mangkir dari panggilan pihak kepolisian, baik saat panggilan pertama maupun yang kedua, pihaknya tidak bisa hadir karena tengah ada kegiatan pariwisata di luar daerah. Itu pun sudah disampaikan terlebih dahulu kepada pihak kepolisian.

“Jadi pada dasarnya pihak kami tidak pernah mangkir dari panggilan yang dilayangkan aparat kepolsian. Baik itu panggilan yang pertama atau yang kedua, sudah terlebih dahulu berkoordinasi dengan aparat kepolisian bahwa tidak bisa hadir, karena ada kegiatan pariwisata di luar daerah,” jawabnya. (kir)