Pembalakan Liar di Hutan Tutupan Negara Parado Meluas

0

Bima (Suara NTB) – Pembalakan liar di kawasan hutan tutupan negara yang berada di Kecamatan Parado meluas. Ratusan hektar lahan yang ditumbuhi pepohonan kemiri ditebang untuk dijadikan lahan area tanaman jagung.

Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Parado, Muktamirin S.Ip kepada Suara NTB, mengaku, meski pihaknya terus melakukan operasi atau razia rutin. Namun praktik ileggal logging masih marak terjadi.

“Kasusnya hampir merata di lima desa yang ada di Kecamatan Parado. Apalagi menjelang musim tanam ini,” katanya.

Menurutnya, pihaknya melakukan operasi akhir pekan kemarin. Namun tidak ada yang berhasil mengamankan oknum pelaku. Hanya beberapa barang bukti (BB) salah satunya bahan bakar alat pemotong pohon yang disita di lokasi. “Untuk saat ini kita terus lakukan operasi, walaupun kita masih kekurangan personel,” katanya.

Pihaknya sangat menyayangkan maraknya praktik illeggal logging tersebut. Apalagi yang ditebang adalah pohon kemiri. Bagi masyarakat Kecamatan Parado, pohon kemiri adalah aset sebagai penopang perekonomian secara turun temurun, yang semestinya harus dilestarikan.

“Hampir seluruh masyarakat Parado mengantungkan hidupnya di Kemiri untuk  penghasilan tambahan. Tapi sekarang sedikit demi sedikit semakin punah, karena masifnya penebangan liar,” ujarnya.

Mutkrimin menduga, motivasi sejumlah oknum warga yang menebang pohon kemiri secara liar itu lebih banyak pada penguasan lahan. Untuk dijadikan lahan ditanami tanaman jagung, yang menjadi tamanan pertanian yang tren saat ini.

“Selain itu lantaran pohon kemiri ini besar-besar akan diolah menjadi kayu untuk dijual dengan kisaran harga Rp 500 ribu perkubik. Kondisi ini banyak ditemukan di lapangan,” katanya.

Selain melakukan operasi dan patroli kelilling. Pihaknya juga intens melakukan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak lagi membabat hutan, karena akan berdampak merugikan masyarakat banyak.

“Banjir dan tanah longsor yang terjadi tidak terlepas dari dampak negatif pembabatan hutan. Soal ini kami terus ingatkan kepada warga,” katanya.

Selain itu, Ia berharap masifnya pembalakan liar yang terjadi di Parado tersebut dapat direspon oleh pihak-pihak terkait. Pasalnya selama ini meski ada sejumlah warga yang diamankan dan dibuatkan surat pernyataan, namun masih banyak yang melanggar.

“Kami berharap ke depannya upaya penegakkan hukum bisa dilakukan agar memberikan efek jera kepada oknum warga yang menebang pohon ini,” pungkasnya. (uki)