Pasar Tradisional Bukan Sumber Penyebaran Covid-19

0

Mataram (Suara NTB) – Jumlah pelanggar protokol kesehatan penggunaan masker di Kota Mataram tercatat masih tinggi. Terutama pada razia-razia yang dilakukan di daerah perbatasan serta wilayah sekitar pasar tradisional, di mana pelanggar yang terjaring mencapai puluhan orang per hari.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram, H. Amran M. Amin, menerangkan sampai saat ini tim gabungan terus diterjunkan untuk melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan di pasar rakyat. “Itu termasuk unsur Satpol PP, bersama-sama kita terus menjaga serta mengedukasi komunitas pasar kita,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat, 9 Oktober 2020.

Menurutnya, pelanggaran yang masih terjadi di sekitar pasar rakyat diharapkan tidak mengalami peningkatan. Untuk itu dibutuhkan upaya terus-menerus dari satuan tugas untuk memberikan pemahaman pentingnya penerapan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker.

“Kita tidak pernah lelah untuk terus memberikan pemahaman kepada masyarakat pasar kita,” jelasnya. Ditekankan Amran, hal tersebut merupakan bagian dari upaya optimalisasi tugas-tugas pencegahan. Mengingat pasar rakyat sampai saat ini belum menjadi klaster penyebaran virus corona (Covid-19).

Dicontohkan seperti rapid test massal yang sebelumnya dilakukan di Pasar Kebon Roek dan Pasar Mandalika. Di mana dari ratusan pedagang dan pengunjung pasar yang diperiksa, hanya sedikit yang menunjukkan hasil reaktif dan nol positif setelah dilakukan pemeriksaan swab PCR.

“Kan sudah dilakukan rapid dan swab massal oleh Dikes Kota dan Dikes Provinsi. Sebagai sampel Pasar Kebon Roek dan Pasar Mandalika. Alhamdulillah tidak dijumpai pasar rakyat kita sebagai klaster penyebaran covid itu,” tegas Amran.

Sebelumnya, Kabid Tibumtranlinmas Satpol PP Kota Mataram, M. Israk Tantawi Jauhari, menerangkan selama razia masker berlangsung di Kota Mataram jumlah pelanggar terbanyak mencapai 27 orang per hari dan paling sedikit tiga orang per hari. “Razia di pinggiran kota yang ramai (pelanggaran). Kalau di tengah kota sedikit. Misalnya di (Taman) Sangkareang cuma tiga orang pelanggar, Pajang enam orang, dan depan Rumah Sakit Risa enam orang,” jelasnya pekan lalu.

Jumlah tersebut berbanding terbalik dengan pelanggar yang terjaring di razia yang digelar di pinggiran kota. Dicontohkan seperti di Pasar Mandalika di mana pihaknya menjaring hingga 27 orang pelanggar. Menurutnya, pelanggar tersebut antara lain juga berasal dari luar Kota Mataram.

“Sebagian warga luar, tapi banyak juga warga Kota Mataram.  Sekitar 20-30 persen itu memang warga luar kota,” ujar Aank, sapaan akrabnya. (bay)