Giri Menang (Suara NTB) – Bupati Lombok Barat (Lobar) H. Fauzan Khalid menyoroti sejumlah proyek dibangun provinsi dan pusat di Lobar yang tak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Bupati menyayangkan beberapa penyebab bangunan itu mangkrak akibat tidak ada koordinasi pembangunannya dengan pemda.
Atas dasar itu, Pemda kerap kali tidak tahu ada proyek yang dibangun di daerahnya. Selain itu, belum dilakukan serah terima oleh Pemprov ke Pemda Lobar.
Berdasarkan data Suara NTB, sejumlah bangunan milik provinsi dan pusat yang mangkrak antara lain dua mesin penyuling air laut di desa Gili Gede.
Proyek Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dibawah koordinasi Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) provinsi ini bernilai masing-masing senilai Rp2,9 miliar dan Rp1,7 Miliar sehingga totalnya Rp4,6 miliar. Selain itu ada sembilan unit TPS3R yang dibangun DLHK provinsi, masing-masing bernilai Rp 500-600 juta, sehingga totalnya Rp5,4 miliar.
“Apa itu sudah dihibahkan atau dilakukan serah terima ke kita (Pemda)?, Saya kira ini jadi pembelajaran juga. Salah satu contoh TPS3R itu, kenapa mangkrak? Karena ndak pernah diserahkan ke kita,” tegasnya, Rabu, 30 Juni 2021.
Menurutnya, perlu menjadi pembelajaran bahwa proyek yang dibangun mangkrak, karena serah terima dari pemerintah baik pusat maupun provinsi ke Pemda tidak dilakukan.
Seharusnya begitu proyek selesai dibangun, administrasi serah terima diselesaikan supaya tanggung jawab pengelolaan berada di bawah kabupaten. Pihaknya sendiri mendorong segera dipercepat serah terima ke pemda. Itupun kalau pemda diberikan kewenangan mengelola dan memelihara. Kalau provinsi sendiri yang mengelola tentu tidak perlu diserahkan ke pemda.
Menurut Fauzan, bagaimana Pemda mau mengelola dan mengoperasikan bangunan itu karena bukan milik Pemda. Kalau sudah diserahkan, ada kewenangan Pemda mengoperasikan. Selain itu, diakuinya terkadang juga Pemda tidak tahu ada dibangun proyek oleh pusat dan provinsi. Ia mencontohkan bangunan pabrik pengolahan limbah medis di Sekotong.
Di tempat terpisah, Bupati Lombok Timur (Lotim) H. M. Sukiman Azmy mengakui kerusakan pada mesin penyulingan air setelah dibangun sejak tahun 2010 lalu. Kerusakannya pun cukup parah sehingga dibutuhkan biaya besar apabila harus dilakukan perbaikan.
“Proyek di Pulau Maringkik itu kan dibangun tahun 2010 lalu. Kondisinya saat ini sudah rusak dan karatan,” ungkapnya, Rabu, 30 Juni 2021.
Dikatakan bupati, Pemda Lotim dulunya sangat berharap kehadiran penyulingan air laut berfungsi untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat di Pulau Maringkik. Namun faktanya, tidak dapat beroperasi sebagaimana mestinya pasca dibangun.
“Kita tidak bisa melakukan perbaikan. Kondisinya rusak parah. Alangkah lebih baik dan murah untuk membeli mesin baru daripada harus memperbaiki mesin tersebut,” terangnya.
Terdapat beberapa sarana dan prasaran yang terbangun berupa tempat penampungan air, mesin penyulingan, saluran air, pompa air, bahkan terdapat perangkat berupa Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Kondisi atap pada bangunan proyek ini sudah hancur dan dipenuhi rumput liar.
Mesin penyulingan air yang berada di pulau terpencil ini sejak dibangun tahun 2010 lalu tidak pernah beroperasi. Setelah itu, mesin penyulingan air tersebut tak lagi difungsikan diakibatkan karena tingginya biaya operasional dan keterbatasan SDM. Akibatnya beberapa alatnya mengalami kerusakan akibat tak pernah dipakai ataupun dirawat.
Padahal apabila difungsikan, mesin penyulingan air yang merupakan bantuan pemerintah pusat itu bisa memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat setempat yang masih membeli air bersih dengan cara membeli dan mengandalkan air hujan untuk ditampung. (her/yon)