Korupsi ABBM Poltekkes Mataram, BPKP Nyatakan Total Lost

0
BARANG BUKTI - Nampak saksi dari BPKP NTB saat diminta maju untuk melihat barang bukti yang diajukan oleh penasihat hukum terdakwa.(SuaraNTB/ils)

Mataram (Suara NTB) – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB, menyatakan kerugian negara yang timbul di perkara korupsi pengadaan Alat Bantu Belajar Mengajar di Poltekkes Kemenkes Mataram karena tidak bisa digunakan (total lost).

“Jadi, metode perhitungan yang kita nyatakan total lost atas 14 unit item barang yang diadakan. Artinya, dari 14 item barang itu tidak bisa digunakan termasuk juga 14 item itu tidak terdaftar,” terang Taufik Hidayat selaku ketua tim auditor BPKP NTB di perkara tersebut, Rabu 6 Maret 2024.

Taufik pun meyakinkan, 14 item barang itu tidak diusulkan oleh program studi (Prodi) dan tidak terdaftar dalam standar laboratorium. Hasil klarifikasi ke sejumlah pihak juga ditemukan fakta-fakta bahwa di pengadaan 14 item barang itu terjadi penyimpangan.

Penyimpangan yang terjadi yakni, pertama kerangka acuan kerja (KAK) itu tidak berdasarkan data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, tidak dilakukan kajian ulang sebagai persiapan kepada penyedia barang terkait rincian alat laboratorium, spesifikasi teknis, dan biaya di RAB.

“Hasil temuan kita, tidak sepenuhnya sesuai kebutuhan masing-masing prodi dan jurusan pada Poltekkes Mataram namun berdasarkan price list alat tersebut dari beberapa distributor,” sebutnya.

Di penyusunan KAK tersebut juga tidak mempertimbangkan, kapasitas dan kompetensi pengajar dalam menggunakan alat dan evaluasi dalam pemanfaatan barang yang diadakan. Di penyusunan KAK juga tidak dilakukan evaluasi, verifikasi, dan kajian. “Evaluasi, verifikasi dan kajian itu tidak dilakukan oleh tim perencanaan dan program yang ada di Poltekkes Mataram,” ucapnya.

Sementara dari segi pemanfaatan alat laboratorium yang telah diadakan terdapat 4 jenis item barang dari 14 unit tidak dapat dimanfaatkan. Sehingga 14 item barang itu tidak bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan proses belajar mengajar dalam pencapaian kompetensinya. “Akibat dari pengadaan yang tidak dimanfaatkan itu mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3,2 Miliar,” ujarnya.

Taufik pun merincikan, pada jurusan analis kesehatan prodi D3 ada 4 unit barang sebesar Rp231 juta. Di jurusan gizi salah satunya PH Meter sebanyak 4 unit dengan nilai sebesar Rp91 juta, dan kantong pertolongan persalinan pada jurusan kebidanan ada dua unit dengan harga satuan Rp1,6 miliar. “Jumlah kerugian negara yang timbul itu (Rp3,2 miliar) setelah dikurangi potongan PPN sebesar 10 persen yang sudah disetorkan ke kas negara,” tambahnya.

Kondisi barang yang diadakan saat ini masih tersimpan di masing-masing prodi namun tidak dimanfaatkan. Khusus untuk pantom yang diperuntukkan untuk alat perbantuan persalinan sebanyak dua unit dalam kondisi rusak karena tidak kunjung dipakai. “Kita sudah melakukan klarifikasi ke sejumlah pihak terkait barang-barang itu dan memang ada yang hanya disimpan karena tidak sesuai dengan prodi dan ada juga yang rusak,” tukasnya. (ils)