Ketahanan Pangan Lobar Terancam Alih Fungsi Lahan

0
Foto H. Khalid. (Suara NTB/her)

Giri Menang (Suara NTB) – Persoalan alih fungsi lahan di Lombok Barat (Lobar) harus menjadi perhatian serius Pemkab setempat. Pasalnya, alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan sangat mengkhawatirkan. Jika dibiarkan terus akan mengancam ketahanan pangan Lobar beberapa tahun kedepan.

Sejauh ini lahan pertanian Lobar seluas 3.400 hektare tersebar di 10 kecamatan di Lobar. Bahkan dari hasil sensus pertanian yang dilakukan hanya 51 persen hasil produksi pertanian yang dihasilkan untuk memenuhi kebutuhan pangan Lobar selama setahun.

“Akan tetapi pengurangan lahan pertanian ini cukup luar biasa, ini menjadi pertanyaan bagaimana kita melanjutkan 51 persen itu jika terus lahan pertanian berkurang,” jelas Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Lobar, H. Khalid saat mengikuti acara Hasil Sensus Pertanian yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Lobar bersama Bappeda Lobar, di restoran ujung landasan, Rabu, 13 Desember 2023.

Menurutnya memastikan kelanjutan Lahan Pertanian Abadi atau lahan sawah dilindungi (LSD) menjadi penting diperhatikan Pemkab Lobar. Agar ketersediaan pangan dari hasil pertahian 51 persen itu bisa berlanjut  hingga tahun seterusnya. Sebab dampak keterbatasan lahan itu ditambah dengan perubahan alih fungsi lahan justru akan menimbulkan anomali.

“Makanya sekarang kita suarakan, kalau 51 persen itu sampai tahun 2045 berarti LSD harus dipertahankan jangan diberikan ruang bagi perumahan. Dan harus diperhatikan, Karena pangan ini masalah hajat orang banyak,” imbuhnya.

Wajar mengapa pihaknya khawatir 51 persen itu nantinya berkurang. Sebab selama ini 51 persen hasil pertanian yang dihasilkan lahan pertanian Lobar itu cukup memenuhi kebutuhan masyarakat Lobar selama setahun. Tentu jika berkurang akan menimbulkan permasalahan baru di tengah masyarakat. “Tapi kita berbicara sekarang ini kondisinya pengurangan, apakah akan sama nanti kondisinya 51 persen di 2023 dengan nanti 2045 sedangkan jumlah pertumbuhan penduduk meningkat dan kebutuhan akan meningkat,” jelasnya.

Ia mencontohkan di Kecamatan Labuapi yang dulunya lahan pertanian di kawasan itu masih lumayan banyak. Namun kondisinya saat ini sudah banyak lahan pertanian yang beralih fungsi menjadi perumahan. Tentu  dengan kondisi itu harus dipikirkan inovasi pertanian untuk tetap memenuhi kebutuhan pangan.“Mungkin dengan media tanam lain,” pungkasnya.

Sementara itu Asisten III Setda Lobar, M. Hendrayadi tak menampik beberapa lahan terlah beralih fungsi. Kondisi itu tak bisa dihindari dengan kebutuhan pemukiman oleh masyarakat. Terlebih daerah Lobar yang menjadi penyokong ibu kota provinsi. “Wilayah penyokong perkembangan kota, suka tidak suka akan menjadi daerah yang akan banyak dibangunnya properti khususnya perumahan,” terangnya.

Namun pihaknya menilai atas kondisi itu, yang perlu peran pemerintah daerah untuk menarik minat masyarakat generasi milenial untuk menyukai sektor pertanian. Sehingga dapat diintervensi untuk pertanian modern. “Sehingga bisa muncul petani milenial, bagaimana caranya adik-adik kita yang milenial ini tertarik dengan pertanian, sehingga program-program kebijakan daerah bisa mengarah ke situ, untuk pelatihan generasi muda di era ini. Sehingga mau menginvestasikan diri dan modalnya di dunia pertanian,” pungkasnya. (her)