Dana Desa 2024, Difokuskan untuk Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, Stunting dan Inflasi

0
Ahmad Nur Aulia (Suara NTB/dok)

Mataram (Suara NTB) – Alokasi Dana Desa 2024 difokuskan untuk memperkuat kebijakan fiskal nasional seperti pengentasan kemiskinan ekstrem, stunting, dan inflasi di tingkat desa. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD-Dukcapil) NTB Ahmad Nur Aulia mengatakan, penggunaan Dana Desa sudah diatur melalui Permendes PDTT No 7/2023 tentang Rincian Prioritas Dana Desa 2024.

“Ada Permendesnya. Fokusnya pada pengentasan masalah stunting, masalah kemiskinan ekstrem, dan lainnya. Ada lima poin di sana. Bagaimana kita meningkatkan produktifitas larinya,” kata Ahmad Nur Aulia kepada Suara NTB, Rabu, 24 Januari 2024.

Ia mengatakan, alokasi anggaran untuk pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Dana Desa 2024 masih tetap diperbolehkan dengan maksimal 25 persen. Namun sifatnya bukan wajib seperti pada saat masa pandemi Covid-19 dulu.

“Masih diperbolehkan, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan. Kan ini sebagai bantalan sosial,” katanya.

BLT dana desa lebih cenderung untuk pengurangan risiko beban hidup warga desa. Dengan adanya BLT ini, diharapkan warga miskin akan bisa naik kemandiriannya atau kemampuan mengakses bahan pokoknya.

Dikutip dari ditjenpdp.kemendesa.go.id, ada tujuh isu prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2024. Pertama yaitu pengentasan kemiskinan ekstrem. Kemudian intervensi percepatan eliminasi TBC, ketahanan pangan nabati dan hewani, pencegahan narkoba, penurunan stunting, dana operasional pemerintah Desa serta optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional.

Dana Desa adalah bentuk rekognisi pemerintah terhadap Desa sebagai stimulan untuk mengkapitalisasi Desa dalam mengembangkan potensi dan mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi.

Adapun jumlah alokasi Dana Desa untuk Provinsi NTB tahun 2024 sebesar Rp1,11 triliun yang dibagi ke delapan kabupaten di NTB. Dilihat dari sebaran Dana Desa, tentu Kabupaten Lombok Timur yang paling besar dengan alokasi Rp281,2 miliar. Sementara yang terkecil adalah Kabupaten Sumbawa Barat sebesar Rp49,7 miliar.

Sejak tahun 2015 hingga sekarang, jumlah Dana Desa yang mengalir ke NTB terus terjadi peningkatan. Kecuali di tahun 2022 dan 2023 mengalami penurunan sebesar 4 persen karena pandemi Covid-19. Adapun total alokasi Dana Desa dari tahun 2015 hingga 2024 ke Provinsi NTB sebesar Rp9,6 triliun.(ris)