CPNS Dilarang Pindah Selama 10 Tahun

0

Mataram (Suara NTB) – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, memulai proses pemberkasan dokumen terhadap calon pegawai negeri sipil (CPNS). Para calon abdi negara diminta menandatangai surat pernyataan bersedia ditempatkan sesuai formasi dan dilarang mengajukan pindah selama sepuluh tahun sejak pengangkatan.

Kepala Bidang Pengembangan Aparatur pada BKPSDM Kota Mataram, H. Ahmad Mujahiddin, Senin, 9 November 2020 mengatakan, selain surat pernyataan mengabdi tadi, 272 pelamar yang lulus sebagai CPNS juga diminta menandatangani lima poin surat penyataan. Di antaranya, tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena telah melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

Kedua, tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak ada permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS atau PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau BUMN. Ketiga, tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Polri. Keempat, tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis. Terakhir bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

Secara teknis disampaikan, pemberkasan dokumen tujuannya adalah validasi fisik agar tidak terjadi kekeliruan saat mengunduh. Muja mengatakan, terkadang persepsi peserta CPNS membaca aturan berbeda – beda, sehingga persepsi ini harus disamakan. “Kita periksa fisiknya supaya ketika didownload tidak keliru,” tandasnya.

Pihaknya juga memperhatikan keaslian ijazah dan sertifikat pendidik. Ijazah palsu berisiko langsung ke pelamar, juga merugikan pemerintah karena biaya pengadaan CPNS cukup tinggi. Selain dokumen seperti ijazah, pelamar juga wajib melampirkan surat keterangan catatan kepolisian, surat keterangan bebas narkoba, surat keterangan sehat jasmani dan rohani. “Pemeriksaan kejiwaan difokuskan di RSUD Kota Mataram,” sebutnya.

Pemberkasan dimulai dari sosialisasi sejak Selasa, 3 November 2020 pekan lalu. Ditargetkan dokumen diunduh harus tuntas pada Rabu, 11 November 2020 pekan ini. Setelah proses pemberkasan dilanjutkan dengan pengusulan nomor induk kepegawaian ke BKN sampai penetapan sebagai calon pegawai negeri sipil. (cem)