Bawang Bima Dikirim ke Papua dan Maluku, Biaya Transportasi Disubsidi Pemerintah

0
Kegiatan rakor dan sinkroninasi informasi data komoditi bawang merah di Kabupaten Bima, di aula utama kantor Bupati Bima, Senin, 22 November 2021.(Suara NTB/Ist)

Bima (Suara NTB) – Pemerintah Pusat, Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Bima bergerak cepat mencarikan solusi terkait anjloknya harga bawang merah dengan melakukan rapat koordinasi (rakor) dan sinkroninasi informasi data komoditi bawang merah di Kabupaten Bima, di aula utama kantor Bupati Bima, Senin, 22 November 2021.

Perwakilan pemerintah pusat diwakili langsung Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI, Oke Nurwan. Pemerintah Provinsi diwakili Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc. Sedangkan Pemkab Bima diwakili Wakil Bupati Bima, Drs. Dahlan M. Noer M.Pd dan Sekda, Drs. H. Taufik HAK M.Si.

Apa saja hasilnya ? Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Suryadin S.S, M.Si, mengatakan saat rakor, Gubernur menjelaskan masalah anjloknya harga komoditi pertanian seperti cabe, tomat, bawang merah dan bawang putih sering terjadi karena adanya ketimpangan stok barang dan harga.

 “Untuk mengatasi anjloknya harga komoditas ini, Gubenur ingin ada langkah berkelanjutan,” kata Suryadin melalui keterangan pers diterima Suara NTB, Selasa, 23 November 2021.

Gubernur juga lanjutnya, meminta Pemerintah Pusat bersama Pemprov NTB dan Pemkab Bima, memberikan subsidi biaya pengangkutan produk bawang melalui  jalur laut dan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub). “Jika pola ini berhasil maka langkah selanjutnya bisa diterapkan juga pada komoditi pertanian lain yang juga mengalami penurunan harga,” katanya.

Disamping itu, perlu ada trading house (rumah dagang) bersama untuk pemasaran produk pertanian seperti bawang merah, sehingga melalui cara tersebut BUMDEs dan UMKM dapat berperan.

Sementara Wabup  Dahlan M. Noer, di hadapan Gubernur dan Dirjen menyampaikan ketika ada daerah kelebihan produksi (over supply), namun di sisi lain, ada daerah yang tidak mau menerima bawang dari wilayah tersebut.

Hal seperti ini yang akan menjadi salah satu masalah yang dihadapi. Perlu ada langkah percepatan penanganan anjloknya harga bawang merah dan itu sangat dibutuhkan para petani saat ini,” katanya.

Sesuai penjelasan Dirjen, lanjutnya, ada tiga provinsi yang mengalami lonjakan harga bawang cukup tinggi pada kisaran Rp30 hingga Rp40 ribu, yakni Provinsi Papua, Papua Barat dan Maluku yang selama ini disuplai dari Brebes.

“Untuk itu, Dirjen yang memilliki kewenangan untuk menghentikan pasokan bawang Brebes dan memberikan kesempatan petani kabupaten Bima mengirim bawang ke tiga provinsi ini,” ujarnya.

Disamping itu, anjloknya harga bawang membuka peluang bagi Pemerintah untuk mengirim bawang ke tiga Provinsi tersebut. Tapi, sebelumnya Dahlan akan memerintahkan Disperbun dan Disperindag untuk meninjau dan membawa pebisnis untuk melihat peluang yang ada.

 “Perlu kesepakatan siapa perwakilan petani dan pengepul yang dilibatkan. Selanjutnya OPD teknis segera mengkomunikasikan dengan para petani dan pengepul di masing-masing wilayah agar hasilnya disampaikan ke Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Setelah mendengarkan pemaparan  Gubernur dan Wakil Bupati, Dirjen PDN Oke Nurwan menjelaskan, sesuai kewenangan pihaknya mengistruksikan kepada tiga Kepala Dinas Perdagangan di tiga Provinsi tersebut, untuk menurunkan harga bawang yangmencapai Rp40 ribu dengan memasok bawang merah dari Bima. “Terkait tata niaga bawang ini harus ada prinsip keadilan bagi para petani,” ujarnya.

Menurutya, jika harga bawang naik tapi belum memberikan kesejahteraan  bagi para petani, berarti ada masalah pada mata rantai distribusi yang seharusnya segera dibenahi. Misalnya,  rantai distribusi yang terlalu panjang akan memperngaruhi melonjaknya harga komoditi. “Untuk itu kita akan coba memotong mata rantai distribusi ini,” katanya.

Demikian halnya masalah transportasi bawang, Instansi terkait seperti Dishub harus membantu transportasi untuk menekan harga. Pemerintah juga akan memberikan subsidi biaya angkut bawang agar tidak menjadi beban para petani bawang. “Pemerintah daerah melalui instansi berwenang diharapkan bisa mengumpulkan para pedagang dan memfasilitasi kontak dagang dengan pembeli yang ada di tiga provinsi ini,” pungkasnya. (uki)