Banjir ‘’Tahunan’’ Landa Loteng

0
Banjir kembali melanda sejumlah wilayah di Kecamatan Praya Timur dan Pujut, setelah hujan melanda sejak beberapa hari terakhir. (Suara NTB/kir)

Praya (Suara NTB) – Memasuki puncak musim hujan tahun ini, sejumlah wilayah di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) kini terancam banjir. Bahkan di wilayah Kecamatan Pujut dan Praya Timur, beberapa wilayahnya sudah mulai dilanda banjir. Terutama setelah hujan lebat melanda wilayah Loteng sejak Selasa,  22 Januari 2019.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Loteng, Drs. H. Muhammad, Rabu,  23 Januari 2019, mengatakan, saat ini beberapa daerah diwilayah Kecamatan Pujut dan Praya Timur sudah mulai diterjang banjir, meski belum separah tahun sebelumnya.

Seperti Desa Semoyang sebanyak 100 rumah, Desa Beleke 113 rumah dan 120 rumah di Desa Ganti. Kemudian di Dusun Pasung Desa Bangket Parak, puluhan rumah termasuk sekolah juga terendam banjir. “Daerah-daerah ini memang daerah langganan banjir. Banjir yang melanda pun banjir kambuhan yang hampir setiap tahun terjadi,” akunya.

Penyempitan badan sungai serta perilaku masyarakat yang kurang ramah lingkungan dengan kerap membuang sampah di sungai, disinyalir jadi penyebab utamanya. Belum lagi, banyak bangunan yang didirikan oleh masyarakat di sempadan sungai, sehingga arus aliran sungai jadi terhambat. Akibatnya, air sungai pun masuk dan meluas ke pemukiman warga. “Banjir ini terjadi karena memang sungai sudah tidak mampu menampung debit air yang datang. Sehingga air kemudian meluas ke perumahan warga,” tegasnya.

Pihaknya sudah sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat supaya tidak membuang sampah di sungai. Bangunan-bangunan yang dibangun di badan sungai juga sudah diminta untuk bongkar. Namun masyarakat kayaknya belum mau mematuhi instruksi tersebut, sehingga banjir masih terjadi setiap tahunnya.

Dikatakanya, satu-satunya solusi untuk menjawab persoalan banjir tersebut ialah dengan normalisasi sungai, baik itu dengan cara pembangunan talud ataupun pengerukan badan sungai, untuk memperluas badan sungai. Tetapi kewenangan untuk itu ada di tangan pemerintah pusat dalam hal ini Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I. Pemkab Loteng tidak bisa mengalokasi anggaran untuk itu, karena bukan kewenangannya.

“Kita sebenarnya sudah sejak beberapa tahun yang lalu mengusulkan normalisasi sungai di daerah-daerah yang kerap dilanda banjir di dua kecamatan ini. Pujut dan Praya Timur. Tapi sampai saat ini belum ada tanggapan dari pemerintah pusat,” tandasnya.

Jadi selama belum ada upaya penanganan yang masif terhadap kondisi sungai, persoalan banjir tidak akan bisa terselesaikan. “Kalau soal penanganan darurat, kita tetap lakukan. Tapi untuk penanganan jangka panjang karena bukan kewenangan pemerintah daerah, kita hanya bisa menunggu program dari pusat saja,” imbuh Muhammad.

Disinggung kondisi banjir yang melanda wilayah-wilayah didua kecamatan tersebut, Muhammad, mengaku saat ini sudah mulai surut. Meski beberapa warga sudah diminta untuk mengungsi ke lokasi yang jauh lebih aman sementara waktu sambil menunggu kondisi cuaca kembali bersahabat. (kir)