Audit Aset di STIE AMM, Bupati Segera Surati BPK

0
H. Fauzan Khalid

Giri Menang (Suara NTB) – Bupati Lombok Barat (Lobar) H. Fauzan Khalid segera bersurat ke BPK untuk meminta audit aset yang dipakai oleh pengelola STIE AMM  selama puluhan tahun. Langkah ini untuk mengetahui pemanfaatan lahan itu selama dikelola pihak kampus.

Bupati menegaskan, aset STIE AMM itu milik Pemda Lobar, bahkan sertifikat sudah terbit awal tahun ini. “Pihak terkait kita harapkan akomodatif lah, kok dari awal melawan. Kita dilaporkan, diadukan. Padahal bukan tanahnya,” ujarnya, Senin, 8 Maret 2021.

Karena kurang akomodatifnya pihak pengelola, Pemda Lobar pun bertindak tegas melakukan penyegelan.  Terkait harapan agar lahan itu dihibahkan, menurut bupati, Pemda Lobar tidak bisa menghibahkan, karena lembaga ini bersifat bisnis.  Berbeda dengan organisasi kemasyarakatan seperti NU, Muhammadiyah  atau NW.

Atas dasar ini, bupati akan meminta BPK segera mengaudit pengelolaan aset itu, termasuk pemanfaatan oleh pihak yayasan.

Sebelumnya Kepala BPKAD Lobar H. Fauzan Husniadi mengatakan Pemda Lobar telah membuat sertifikat aset berupa lahan kampus STIE AMM. Sertifikat atas nama Pemda pun sudah terbit awal Januari lalu.”Sertifikatnya terbit tanggal 5 Januari 2021 atas nama Pemda Lobar,”jelas dia.

Dengan disertifikatkannya lahan itu tentunya menjadi bukti sahih dan mempertegas bahwa tanah itu milik Pemda Lobar. Tentu didukung oleh bukti lain yang dipegang pemda. Langkah ini juga untuk mengamankan aset daerah. (her)