Anggaran Air Bersih Dikorbankan Demi Gedung Kantor

0
Ilustrasi (Air Bersih)

Dompu (Suara NTB) – Polemik anggaran pembangunan gedung perkantoran Klaster II di Dompu terus bergulir. Kini, terungkap bahwa anggaran itu akhirnya dipaksakan tersedia dengan mengorbankan anggaran penyediaan air bersih untuk warga Dompu.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Dompu, H. Agus Bukhari, SH, MSI yang dikonfirmasi terkait polemik ini mengakui, anggaran pembangunan lanjutan Klaster II gedung perkantoran diambil dari anggaran air bersih. Caranya, dengan mengurangi komponen pekerjaan yang bisa ditunda. Sehingga anggaran yang disepakati bersama banggar sebesar Rp45 M, kini menjadi Rp30 M untuk air bersih perkotaan dan Rp15 M untuk pembangunan lanjutan klaster.

Terhadap harapan Ketua DPRD agar rumah jabatannya juga dibangun, kata H. Agus Bukhari, akan diakomodir pihaknya di APBD Perubahan 2019. Karena pembangunan tersebut belum memiliki perencanaan dan desain, sehingga akan menyulitkan secara teknis, administrasi dan politik.

“Sepanjang tidak bertentangan dengan aturan, karena dokumen ini sudah dibawa ke provinsi. Kalau ada perubahan setelah evaluasi, apa tidak dipertanyakan oleh Gubernur lagi?,” tanya H. Agus Bukhari.

Selain itu, lokasi rumah jabatan yang akan dibangun tidak boleh di lokasi rumah jabatan saat ini. Aset rumah jabatan Ketua DPRD tersebut masih baru direhab dan menghabiskan anggaran yang cukup besar, karena dilakukan beberapa tahun sejak Ketua DPRD Dompu dijabat Abdul Mutalib dan Rafiuddin H Anas.

Saat menerima perwakilan honorer Sekretariat Dewan di ruang rapat Bupati karena tidak dibayarkan gajinya selama 4 bulan tahun 2018, H. Agus Bukhari yang mewakili Bupati juga mempertanyakan nasib APBD Dompu tahun 2019. Karena hingga saat ini, Ketua DPRD Dompu belum menandatangani dokumen perbaikan hasil evaluasi APBD 2019 oleh Provinsi. Sementara batas waktu pengajuan ke pemerintah atasan, jatuh pada Selasa,  15 Januari 2019.

“Saya pikir akan bagaimana APBD kita kedepan? Mekanisme dewan sudah dilakukan, tiga pimpinan dewan sudah tandatangani APBD. Dibawa untuk dievaluasi. Berdasarkan petunjuk Provinsi, sudah kita perbaiki. Lalu sekarang muncul masalah baru di luas substansi sebenarnya,” ungkap H. Agus Bukhari.

Ia pun menyebutkan, dokumen APBD Dompu tahun 2019 yang sudah diperbaiki berdasarkan hasil evaluasi Provinsi ini sudah ditandatangani dua wakil Ketua DPRD Dompu sejak awal. Biro Hukum Provinsi NTB meminta agar dokumen tersebut ditandatangan secara utuh oleh pimpinan Dewan. Sehingga Kepala BPKAD Dompu selaku bendara umum daerah belum mau mencairkan SP2D gaji dan belanja rutin lainnya.

Sebagaimana lampiran dokumen KUA APBD Dompu tahun 2019 yang ditandatangani persetujuan bersamanya oleh tiga pimpinan Dewan bersama Bupati, 21 November 2018 lalu pada halaman 30, pos belanja langsung menjelaskan program – program yang akan dikerjakan dan dibangun tahun 2019 melalui APBD. Diantaranya, untuk pemenuhan program dan kegiatan prioritas seperti pembangunan jaringan air bersih perkotaan, penyediaan air bersih pedesaan, pembangunan sarana dan prasarana pertanian dan perkebunan, pekerjaan lanjutan klaster perkantoran, pembangunan pasar.

Ketua DPRD Dompu, Yuliadin, S.Sos yang dihubungi lewat ponselnya mengakui, rencana pembangunan lanjutan Klaster II gedung perkantoran Pemkab Dompu, narasinya terdapat di KUA/PPAS APBD Dompu 2019. Namun, saat pembahasan KUA/PPAS, Ketua TAPD bersama jajarannya mengklaim tidak ada anggaran untuk membiayainya.

“Kalau narasinya memang ditulis di KUA/PPAS. Tapi pada pembiayaan, TAPD bilang tidak ada. Tapi tiba – tiba muncul saat evaluasi itu saja,” kata Yuliadin.

Banggar menganggap, tidak dilibatkan dalam mekanisme pembahasan APBD dan diputuskan sepihak TAPD dalam kemunculan pembangunan lanjutan klaster gedung perkantoran sehingga dipersoalkan hingga tingkat evaluasi. Ia pun tidak ingin dijadikan korban, sehingga dikonsultasikan ke Provinsi.

“Intinya, jangan saya dikorbankan. Kan saya yang diserang anggota Banggar. Saya tandatangan, nanti itu jadi masalah karena sudah dipersoalkan, itu saja. Saya ndak mau ini dipersoalkan oleh anggota banggar, itu saja,” katanya.

Ia pun berharap agar bisa duduk bersama kembali dengan TAPD dan soal rumah jabatannya sejak awal disampaikan menjadi prioritas di DPRD jika anggaran memungkinkan. “Karena klaster juga ndak ada, kita juga ndak tuntut. Tiba – tiba ada muncul (klaster), itu jadi masalahnya,” katanya.

“Kalau soal (kompensasi bangun rumah jabatan ketua) itu, ndak etis kita bicarakan di media. Nanti kita bicarakan di tingkat Banggar dan TAPD. Kalau memang ada anggaran, kenapa tidak (dibangun). Kan itu saja,” katanya menegaskan. (ula)