Sumbawa Besar (Suara NTB) – Bupati Sumbawa H. M. Husni Djibril B.Sc minta kepada seluruh aparat pemerintah agar segera menyikapi setiap persoalan yang dikeluhkan masyarakat. Agar tidak berlarut-larut, apalagi tidak ada penyelesaian yang jelas. Serta jangan sekali kali bermain proyek.
Penegasan itu disampaikan Bupati Husni pada Pembukaan Rakor dan Sosialisasi Arah Kebijakan Reformasi Birokrasi Kabupaten Sumbawa, di Kantor Bupati Sumbawa, Rabu, 2 Agustus 2017 kemarin. Bupati menyatakan merasa miris dengan kondisi yang terjadi, dimana oknum masyarakat atau LSM datang marah-marah di Kantor Pemerintah, sementara Bupati belum melihat ada respon positif dari aparat terkait. Seakan akan aparat pemerintah tidak berdaya dan tidak berwibawa.
Terkait dengan hal ini, Bupati menegaskan agar jangan sekali kali ada aparat yang bermain proyek. Sebab jika hal itu terjadi akan membuat seorang aparat kehilangan integritas dan pasti tidak berani bertindak tegas terhadap penyimpangan-penyimpangan yang ada. Bahkan Bupati menegaskan, kalaupun ada oknum yang membawa bawa nama atau nama keluarga Bupati minta jatah proyek harus tetap tetap diperlakukan sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku.
Pada bagian lain Bupati menjelaskan, reformasi birokrasi di Lingkungan Pemkab dilakukan dalam tataran struktural dan kultural. Reformasi birokrasi menjadi bagian penting dalam mewujudkan kepemerintahan yang baik. Titik berat dari pemerintahan yang baik adalah pada upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan pemberantasan korupsi secara terarah, sistematis, dan terpadu.
Reformasi birokrasi mustahil akan terwujud jika tata pemerintahan masih memberikan peluang terhadap praktik-praktik kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN). Selain memberantas praktik KKN, reformasi birokrasi harus kita jalankan dengan meningkatkan budaya kerja.
Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para penyelenggara negara terhadap prinsip-prinsip good governance. Para Aparatur Sipil Negara harus didorong untuk meningkatkan budaya kerja yang efektif, efisien, dan profesional dalam melayani kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
Bupati juga mengakui bahwa masih banyak permasalahan/hambatan yang mengakibatkan sistem penyelenggaraan pemerintahan tidak berjalan atau diperkirakan tidak berjalan dengan baik, harus ditata ulang atau diperbarui. Reformasi birokrasi dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Dengan kata lain, reformasi birokrasi adalah langkah strategis untuk membangun aparatur negara agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional.
Selain itu, dengan pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi informasi dan komunikasi serta perubahan lingkungan strategis menuntut birokrasi pemerintahan untuk direformasi dan disesuaikan dengan dinamika tuntutan masyarakat. Khususnya di lembaga-lembaga yang langsung memberikan pelayanan publik, termasuk di Kabupaten Sumbawa. (arn)