Beberapa Kegiatan Pemda Sumbawa Terindikasi Menyimpang

0

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa telah melakukan pengawasan terhadap kegiatan Pemda Sumbawa sepanjang tahun 2016. Dari pengawasan yang dilakukan baik fisik ataupun non fisik, beberapa kegiatan terindikasi terjadi penyimpangan.

Kajari Sumbawa melalui Kasi Intel, Erwin Indrapraja, SH., MH kepada wartawan, Kamis, 5 Januari 2017 mengemukakan, saat ini pihaknya masih perlu melakukan pendalaman guna mengetahui benar tidaknya indikasi tersebut. Hanya saja pihaknya tidak memaparkan kegiatan yang diindikasi menyimpang.

“Ada beberapa yang terindikasi terjadi penyimpangan. Tetapi kami masih perlu memperdalam lagi,” imbuhnya.

Disebutkannya, pihaknya akan fokus untuk menuntaskan sejumlah tunggakan yang belum selesai di tahun 2016 terlebih dahulu. Tunggakan tersebut ditargetkan selesai dalam satu bulan. Meskipun demikian, pengumpulan data (puldata) yang dilakukan tetap berjalan. Hanya saja pihaknya tidak bisa bergerak sekaligus dengan personel yang terbatas. Untuk itu perlu dibuatkan jadwal dalam melaksanakannya.

“Kita fokus untuk tuntaskan tunggakan yang belum selesai di tahun 2016 dulu. Target saya satu bulan selesai. Tetapi puldata terhadap indikasi penyimpangan tetap jalan,” tukasnya.

Dijelaskan Erwin, pihaknya tetap melakukan pengawasan, dan semuanya akan dievaluasi. Jika ada perbuatan Melawan Hukum (PMH) di tahun 2016, sesuai dengan Perpres Nomor 1 Tahun 2016, diserahkan ke Inspektorat terlebih dahulu. Sama halnya seperti penggunaan dana desa.

“Kalau hasil pemeriksaan khusus (riksus) inspektorat sudah kita terima, kita akan evaluasi kembali. Kalau didalam hasil riksus terdapat PMH yang mengakibatkan kerugian negara, tetap akan kita proses. Kalau hanya kesalahan administratif, akan diserahkan kepada Inspektorat untuk melakukan pembinaan,” pungkasnya seraya menambahkan pihaknya belum menerima hasil riksus tersebut. (ind)