Jaksa Jadwalkan Pemanggilan Saksi Kasus Pengadaan Ambulans

0

Sumbawa Besar (Suara NTB) –  Kasus pengadaan satu unit ambulans emergency RSUD Sumbawa senilai Rp 2 miliar tahun 2015 kini sudah dalam penyelidikan Seksi Pidana Khusus (Pidsus). Dalam menangani kasus ini jaksa menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi untuk dimintai keterangan.

Kajari Sumbawa, Paryono, SH yang didampingi Kasi Pidsus, Anak Agung Raka, PD, SH kepada Suara NTB, Rabu, 14 Desember 2016 menyebutkan kasus tersebut ditingkatkan ke penyelidikan pidsus beberapa bulan yang lalu. Pihaknyapun sudah menjadwalkan pemanggilan saksi untuk dimintai keterangan. “Sudah dijadwalkan pemanggilan saksi untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Mengenai kapan waktu saksi dimintai keterangan, pihaknya belum bisa menyampaikan secara gamblang. Saksi-saksi yang akan dipanggil merupakan saksi yang sebelumnya dimintai keterangan dalam tahap pengumpulan data (puldata). “Saksi yang akan kami mintai keterangan semua saksi yang mengetahui proses pengadaan tersebut,’’ tukas Kajari.

Pengadaan satu unit ambulan emergency RSUD Sumbawa diduga tidak sesuai sfesifikasi. Ambulans senilai Rp 2 miliar tersebut dananya bersumber dari APBD Tahun 2015. Adanya laporan tersebut, pihak kejaksaan melakukan pengumpulan data (puldata). Dit emukan adanya indikasi mark-up harga. Dimana ada perbandingan harga dalam pengadaannya. (ind)