Jangan Ada Intervensi Terhadap Karyawan AMNT

0

Taliwang (Suara NTB)– Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Fud Syaifuddin, ST angkat bicara menenggapi pelaksanaan program efisiensi PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).

Terhadap pelaksanaan kebijakan itu, khusus terhadap efisiensi karyawan, Wabup dengan tegas mengingatkan agar PT AMNT tidak melakukan intimidasi terhadap para pekerja dengan memaksakan pilihan sesuai tawaran perusahaan.

“Jadi tidak boleh ada intimidasi dari pihak manapun termasuk perusahaan,” tegas Wabup saat acara berbuka puasa bersama yang dilaksanakan pengurus Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP KEP SPSI) PTAMNT bersama perwakilan management dan Pemda KSB, Senin, 12 Juni 2017 malam.

Menurut Wabup, dalam proses efisiensi karyawannya, PT AMNT menawarkan paket yang bersifat sukarela. Artinya karyawan tidak bisa dipaksakan menerima tawaran tersebut, jika nantinya karyawan tidak menyetujuinya.

“Jangan ada paksaan. Misalnya kalau tidak terima paket pensiun ini, maka yang bersangkutan akan tetap di PHK. Itu tidak boleh karena sama dengan pemaksaan terhadap karyawan,” tandasnya.

Sebagai pimpinan daerah tempat PT AMNT berkegiatan, Wabup mengatakan, pihaknya wajib melindungi karyawan terutama lokal. Karenanya ia mendesak manajemen PT AMNT untuk memberikan kepastian atas setiap kebijakan yang akan dijalankan perusahaan ke depannya.

“Informasikan dengan jelas setiap tahapan dan kebijakan yang diambil terutama soal karyawan. Jangan seperti sekarang ini, tidak ada kepastian dan hal itu telah menimbulkan keresahan di tingkat karyawan. Kalau dibiarkan imbasnya akan semakin besar dan tidak saja merugikan karyawan pasti juga perusahaan karena misalnya karyawan tidak fokus lagi bekerja,” sesal Wabup.

Kepada karyawan, Wabup berpesan, untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi setiap isu yang beredar. Tetap bekerja dengan baik guna memastikan operasional perusahaan tetap berjalan lancar.

“Selama anda masih tercatat sebagai karyawan di sana, kewajiban pekerja anda bekerja dengan baik. Jadi tidak usah terlalu dipirkan karena pasti perusahaan dan kami pemerintah akan mengupayakan yang terbaik,” janjinya. Ia menambahkan karyawan juga perlu menghindari aksi-aksi yang dapat menimbulkan penilaian buruk oleh perusahaan.

“Jangan ada aksi demonstrasi yang justru menjadi penilaian buruk perusahaan terhadap karyawan. Kalau itu terjadi yang rugi juga nantinya teman-teman karyawan. Jadi kembali. Tetap tunggu kebijakan perusahaan yang sebenarnya,” sambung Wabup.

Selanjutnya Wabup mengungkapkan, Pemda KSB selama ini tidak tinggal diam menyikapi kegiatan efisiensi PT AMNT berikut terhadap sejumlah isu yang beredar di tengah masyarakat. Dan dalam beberapa kali pertemuan dengan manajemen PT AMNT, pemerintah memperoleh penjelasan bahwa perusahaan tidak akan melakukan PHK (pemutusan hubungan kerja). Efisiensi karyawan akan dilakukan perusahaan melalui penawaran pensiun untuk program jangka panjang keberlangsungan perusahaan.(bug)