Subur MS, Penjual Ketupat Keliling yang Jadi Wakil Ketua PTUN Mataram

0

Mataram (Suara NTB) – Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)  Mataram, Sri Setyowati , SH. MH, melantik dan mengambil sumpah  Subur MS, SH., MH   sebagai Wakil Ketua PTUN  Mataram, Kamis, 11 Januari 2018.

Pelantikan berlangsung   di ruang sidang  PTUN  Mataram, sekaligus menandai terisinya jabatan itu setelah setahun kosong.  Siapa Subur MS ini?

‘’Saya tidak akan melakukan praktik  korupsi, kolusi dan nepotisme untuk tujuan menguntungkan diri sendiri atau  orang lain atau kelompok tertentu,’’  janji Subur. Janji itu tertuang dalam Pakta Integritas yang dibacakannya di hadapan saksi dan para hadirin.

Sebelum menjabat sebagai Wakil Ketua PTUN Mataram, Subur adalah  Hakim Madya Muda yang bertugas di  Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dengan Pangkat Pembina Tingkat I (IV / b.)

Pria asli Betawi kelahiran 1967 ini adalah lulusan cumlaude Akademi Litigasi Indonesia (Altri) dan program studi Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Andalas.

Saat bertugas di PTUN Jakarta, Subur pernah menangani perkara kakap seperti konflik Partai Golkar  2015 lalu. Saat itu  Golkar terbelah menjadi dua kubu, yakni kubu Munas Bali dan Munas Ancol hingga berperkara di PTUN Jakarta.

Jualan Ketupat  Jadi Hakim

Siapa sangka Subur MS yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua PTUN Mataram lahir  dari keluarga sederhana.

Ayah Subur, almarhum Minan Saibih adalah lelaki gigih yang menghidupi keluarganya dengan berdagang ketupat sayur keliling di bilangan Grogol, Jakarta Barat.  Meski hidup dalam keterbatasan, ayah dan ibu Subur sangat memprioritaskan pendidikan anak anaknya.

‘’Padahal Emak dan Baba gak  bisa baca dan tulis. Tapi kami diminta terus belajar dan satu lagi pesan mereka,  jangan pernah meninggalkan salat,’’ Subur mengisahkan masa lalunya.

Di tengah masa  sekolah,  seringkali  Subur membantu ayahnya keliling jual ketupat.  ‘’Hasil jual ketupat berapa sih?  Tidak seberapa lah, setelah dipotong untuk biaya makan kami sekeluarga. Yang luar biasa,  Baba  masih bisa menabung  di celengan. Nah tabungan itulah  yang digunakan untuk keperluan sekolah,’’ tutur anak ke 11 dari 13 bersaudara ini.

Masa kanak -kanak hingga remaja tidak jarang  dihabiskan Subur di dapur. Ia biasa membantu ibunya  memasak ketupat sayur khas Betawi. Saat membantu mengupas bawang , ada kebiasaan Subur membaca kertas yang menjadi pembungkus barang yang dibeli keluarganya.

Anehnya seringkali ia menemukan lembaran kertas yang berisi tulisan tentang aturan , undang undang dan perkara hukum. Karena sukanya membaca, tulisan  tersebut ia kumpulkan dan dikliping. Dari hobi  tersebut tumbuh minat dan kepedulian yang kuat  terhadap persoalan hukum.

Tak heran selepas SMA ia lanjutkan sekolah di Akademi Litigasi Indonesia (Altri). Di akademi tersebut ia aktif  dalam organisasi mahasiswa .

Lulus dari Altri, Subur memulai karir sebagai PNS  pada 1993, di PTUN Padang, Sumatera Barat. Sambil bekerja ia melanjutkan kuliah S 1 dan Program Magister Hukum.

Berkat ketekunannya  karir Subur terus meningkat.  Tahun 1998  ia diangkat menjadi panitera pengganti hingga menjadi calon hakim di PTUN Jambi.  2002 awal ia kembali ke PTUN Padang, kali ini ia telah dilantik  sebagai  hakim.

Menekuni tugas sebagai hakim ia melakukan tour of duty ke Yogya dan Semarang. Karena berprestasi ia mendapakan amanah  untuk menjadi Asisten Hakim Agung di Mahkamah Agung  sejak 2009 – 2015. Selama kurun waktu tersebut ia telah mendampingi tiga hakim agung, yakni Prof.  Dr. Ahmad Sujardja,  S. H.,  M.A. ,  Dr. Irfan Fachruddin, S.H., CN.  dan  Dr.  Yulius,  S.H., M.H.

‘’Itu sebuah pengabdian  yang membuat saya bangga dan bersyukur, karena saya  bisa belajar banyak dari tiga orang Hakim Agung.  Kebahagiaan saya bertambah saat saya dilibatkan dalam Tim Pembaharuan Mahkamah Agung, khusunya pembaharuan dalam Bidang Manajemn Perkara,’’ tutur Subur.

Usai bertugas di Mahkamah Agung ia ditempatkan di PTUN Jakarta. Dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test)  Calon Wakil Ketua Pengadilan tingkat pertama  yang dilaksanakan  Mahkamah Agung Mei 2017 lalu, Subur MS mendapatkan ranking pertama.

Ia mulai menjalani tugasnya sebagai Wakil Ketua PTUN Mataram sejak dilantik Kamis lalu.

‘’Pada prinsipnya saya siap ditugaskan di mana saja. Menjadi kebanggaan dan kebahagiaan tersendiri bisa mengabdi di Mataram.  Ini daerah yang religius hingga dijuluki daerah seribu mesjid. Lombok juga tempat yang bagus , memiliki banyak pantai yang indah,’’ ujar pecinta olah raga memancing ini. (ars)