Sri Wahyuni Setahun Alami Penyiksaan, Tuntut Calo dan Tekong Diproses Hukum

0

Giri Menang (Suara NTB) – Sri Wahyuni, TKW asal Dusun Pesanggaran Desa Lembar Selatan Kecamatan Gerung  yang menjadi korban penyiksaan di Arab Saudi akhirnya pulang kampung, Rabu,  25 September 2019. Kedatangan ibu dua anak ini pun disambut suka cita oleh keluarga. Sri mengaku kapok menjadi TKW lagi, lantaran tindakan penyiksaan yang dialaminya selama setahun. Tiap hari ia disiksa majikan, entah itu pukuli, disiram air panas hingga dicambuk. Ia pun mendesak agar kasusnya ini diusut tuntas oleh kepolisian. Sri menuntut agar calo dan tekong yang memberangkatnya diproses hukum.

Ditemui di rumah kakaknya, Sri menuturkan pulang dari Arab Saudi tanggal 7 September lalu dan tiba di Jakarta tanggal 8 September. Dalam perjalanan dari Arab Saudi ke Jakarta, ia didampingi oleh pendamping KJRI. Setiba di Jakarta, ia tak langsung pulang ke Lombok karena harus diperiksa oleh Tim Bareskrim Polri perihal kasus yang menimpanya. “Tadi malam (kemarin,  red) baru saya nyampek Lombok,”tutur Sri Wahyuni. Sri menuturkan, bekerja di Arab Saudi selama satu tahun setengah. Selama satu tahun setengah di Arab, enam bulan awal ia tidak pernah disiksa oleh majikannya. Gajipun diterimanya lancar, per bulan ia mendapatkan gaji 1.000 riyal.

Namun setelah enam bulan, majikannya mulai menyiksanya. Setiap hari ia disiksa oleh majikan perempuan (istri majikannya) bernama Ines. Ia disiksa dengan cara disiran air panas, dicambuk dan dipukuli. “Selama satu tahunan saya disiksa, dicambuk, disiram air panas dan dipukuli,”tutur dia.

Ia mengaku, tidak tahu apa yang menyebabkan dirinya disiksa. Diakuinya, memang dirinya tidak bisa berbahasa Arab, sehingga kurang komunikatif.  Akibat sering disiksa, ia pun dua kali mencoba kabur. Namun upayanya kabur pertama kali tak membuahkan hasil.

Hingga akhirnya, ia berhasil kabur saat majikannya berada di salah satu Apartemennya di Jeddah. Waktu itu kenang dia, setelah idul fitri ia dipukuli oleh majikannya. Sehingga ia pun kabur ke jalan raya. Lalu ada warga di sekitar jalan itu menolongnya dan menelpon pihak kepolisian setempat. Selang 10 menit, polisi setempat pun datang menjemputnya di lokasi.

Keesokan harinya, pihak kepolisian setepat menghubungi kantor KJRI Jedddah dan langsung dibawa ke rumah sakit. Setelah ditangani KJRI,posisinya pun aman dari majikanya. Diakui, Sri Selain mendapatkan tindakan penyiksaan, ia juga tak pernah digaji selama satu tahun.

Selama ditampung di KJRI, ia pun dibantu mendapatkan hak-haknya berupa gaji yang belum diberikan selama satu tahun. Majikannya pun saat ini tengah diproses secara humum oleh kepolisian setempat. Sebelum ia pulang ke tanah air, semua gajinya sudah dibayarkan sebesar 12. 000 riyal atau sekitar Rp 40 juta. Namun karena tidak boleh bawa uang dari Arab Saudi ke Indonesia, sehingga gajinya pun dipegang oleh KJRI untuk selanjutnya ditranfer ke rekeningnya. “Saya sudah pegang buku tabungannya,tinggal buat ATM saja,”jelas dia. Ia mengaku sangat dirugikan dengan penyiksaan yang dialaminya. Tak saja dampak psikis, namun cacat fisik juga dialaminya.

Ia pun mendesak agar kasus yang menimpanya diusut oleh kepolisian, termasuk kata dia calo dan tekong yang memberangkatkannya. Ia mengaku tidak tahu kalau keberangkatannya illegal, sebab tidak diberitahu oleh calo inisial HLR dari Loteng yang menawarkannya berangkat tahun 2017 lalu. Ia pun diminta oleh calo tersebut melengkapi KK, KTP untuk kelengkapan medikal dan passport. Yang memberangkatkannya pun bukan perusahaan, namun perorangan.

Ia diberangkatkan dari Lombok lalu bertemu calo ini di Bandara Jakarta. Tiba di Jakarta, ia pun dioper lagi ke rekannya tiga orang dan langsung berangkat ke Arab Saudi.  “Kalau saya tahu illegal maka saya tidak akan mau berangkat, saya menuntut agar calo ini diproses hukum karena saya dirugikan,”tegas dia.

Ia berencana akan melaporkan kasus yang menimpanya ke kepolisian.  Ia mengaku kapok menjadi TKW setelah mendapatkan pengalaman di Arab. Ia akan menjalani hidup bersama dua anaknya dengan membuka usaha berbekal gaji yang diterimanya. (her)