Sortir Surat Suara Dijaga Ketat Aparat

0
Sortir surat suara oleh KPU KLU dilakukan di bawah pengawasan APH dan Bawaslu. (Suara NTB/ari)

Tanjung (Suara NTB) – Proses sortir surat suara Pilkada Kabupaten Lombok Utara (KLU) 9 Desember kali ini berjalan lebih ketat dari proses pemilu sebelumnya. Pelaksanaan sortir dijaga dan diawasi oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bawaslu. Sehingga bagi yang tidak berkepentingan, prosesnya tidak diperlihatkan secara terbuka kepada publik.

Sortir surat suara berlangsung di gudang sewa KPU di dusun Tanak Song, Desa Jenggala, Kecamatan Tanjung. Sortir akan berlangsung dua hari, Senin – Selasa (23-24/11), dengan jam kerja dari pukul 09.00 WITA hingga pukul 16.00 WITA. Sortir dilakukan terbatas oleh 33 orang, sesuai jumlah seluruh pejabat dan staf KPU.

“Proses sortir dilakukan (swakelola) oleh petugas KPU sendiri. Oleh karena saya PNS dan tidak boleh terlibat, maka saya berhak menunjuk anggota keluarga untuk menggantikan saya,” aku Sekretaris KPU, Nurdin di sela-sela jam istirahat, Senin siang.

KPU awalnya telah menyiapkan tenda (terop) di halaman gudang sewa untuk keperluan sortir. Namun cuaca pada Senin pagi di Tanjung dikhawatirkan hujan, sehingga proses sortir berlangsung di dalam gudang.

Sortir dijaga dengan ketat, baik oleh aparat Polres Lombok Utara maupun Bawaslu. Tim LO salah satu paslon, maupun awak media yang hendak mengambil momen sortir, tidak bisa sembarang masuk tanpa izin dari Ketua KPU.

Sesuai protokol Covid, wartawan yang meliput harus mencuci tangan, menggunakan masker, memeriksa suhu tubuh, dan melewati penggeledahan petugas. Tas, buku dan peralatan lain, seperti korek api, harus ditinggal di luar.  Sedangkan handphone masih diberikan toleransi guna pengambilan visual.

“Izin Pak Ketua, saya mau memastikan proses sortir bahwa ini benar dilakukan. Karena terus terang saja, saya tidak tahu siapa yang dilibatkan, apalagi pada momen politik ini maka harus jelas siapa-siapa yang direkrut,” ungkap LO Paslon JODA, Supratman, saat berbincang dengan Ketua KPU via telepon sebelum memeriksa proses sortir.

Hingga Ketua KPU, Juraidin, SH. MH., hadir di lokasi sortir, maka proses sortir dapat disaksikan oleh LO paslon dan awak media.

Kegiatan itu sendiri diakui Juraidin, tidak diinfokan kepada LO, melainkan hanya disampaikan kepada Bawaslu dan Kepolisian. Awak media pun sudah diberitahu dan dipersilakan meliput dengan standar protokol Covid yang ketat.

“Hasil sortir baru kita sampaikan ke LO Paslon. Berapa yang rusak, dan pemusnahan surat suara rusak akan melibatkan LO. Aturan KPU sudah seperti itu,” ucap Juraidin.

Diinformasikan bahwa jumlah surat suara yang disortir sebanyak 178.912 lembar yang dikirim percetakan menggunakan 90 boks. Jumlah dimaksud setara dengan jumlah DPT yakni 172.326, ditambah 2,5 persen per TPS sebanyak 4.586 lembar dan surat suara PSU sebanyak 2.000 lembar. (ari)