Soal Upaya Pengambilan Paksa Jenazah, Kapolda Serukan Jangan Terprovokasi

0
M. Iqbal. (Suara NTB/yon)

Mataram (Suara NTB) – Kasus penjemputan paksa jenazah terkonfirmasi positif virus Corona (Covid-19) di Kota Mataram menjadi atensi Polda NTB. Tindakan itu tak semestinya terjadi untuk menghindari terjadinya penyebaran virus Corona yang semakin luas.

Pasalnya, penanganan jenazah pasien Covid-19 oleh tim medis sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan. Demikian ditegaskan, Kapolda NTB, Irjen. Pol. Mohammad Iqbal, dikonfirmasi Suara NTB di sela-sela kegiatan bakti sosial di Desa Tete Batu Selatan, Kecamatan Sikur, Lombok Timur, Senin, 27 Juli 2020.

Ditegaskan Kapolda, dari unsur Kepolisian sejak awal sudah dilakukan imbauan kepada masyarakat dari rumah ke rumah, tokoh masyarakat dan lingkungan oleh Polsek jajaran hingga Babhinkamtibmas agar masyarakat memahami betul SOP penanganan Covid-19. Tak terkecuali penerapan protokol kesehatan dan tetap waspada. Di mana dalam menghadapi Covid-19 harus dilakukan antisipasi secara bergotong royong dan bersama-sama.

Apabila ada masyarakat yang meninggal dunia dengan status dinyatakan positif Covid-19. Ada SOP yang harus dilakukan. Sehingga masyarakat harus memahami bahwa kehadiran petugas kesehatan, TNI dan Polri maupun pemerintah bukan bermaksud menghalangi masyarakat dalam memakamkan jenazah keluarganya. Justru ingin menyelamatkan supaya jangan sampai masyarakat yang lain tertular lebih banyak lagi karena positif Covid-19.

Terkait adanya pengambilan paksa jenazah, masyarakat harus berperan dan tidak mudah percaya pada provokator-provokator, hoaks dan lain sebagainya. ‘’Intinya petugas ingin menyelamatkan. Bukan ada maksud yang lain,’’pungkasnya. (yon)