Setelah Bule, Giliran Oknum Karyawati Hotel Diarak Keliling Gili Trawangan

0

Tanjung (Suara NTB) – Setelah sebelumnya dijatuhkan terhadap dua orang bule, sanksi pelanggaran awig-awig dengan diarak keliling Gili Trawangan kembali diterapkan. Kali ini sanksi menimpa perempuan usia 20 tahun berinisal SA, seorang karyawati salah satu hotel di Gili terpadat pengunjung tersebut.

SA dengan terpaksa harus menjalani hukuman diarak petugas Security Island, Sabtu, 24 Desember 2016. Diapit empat petugas sekaligus, SA yang memakai celana jeans biru, baju kaos biru, dan baju luar bermotif kotak pink garis hitam itu pun hanya bisa tertunduk malu.

Terlebih di lehernya digantungkan sebidang kertas bertuliskan “Saya Menggelapkan Uang Perusahaan, Jangan Ikuti Saya”. Kontan saja, SA menjadi tontonan para wisatawan, pekerja maupun warga setempat.

Ketua Security Island melalui anggotanya, Sultan, mengakui SA diarak Sabtu sore, sekitar pukul 14.00 wita. Butuh waktu hampir sejam bagi petugas untuk mengarak pelaku keliling pulau itu. SA harus menjalani hukum adat masyarakat Gili Trawangan atas dugaan pelanggaran yang dilakukannya.

Ia menerangkan, sanksi yang dikenakan kepada SA didasari laporan dan bukti bahwa pelaku diduga menggelapkan uang milik perusahaan. Akibat ulahnya, perusahaan mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp 46 juta.

“Awalnya pelaku sempat tidak mengaku saat kami periksa. Setelah diperlihatkan bukti-bukti, dia pun tak bisa mengelak,” kata Sultan.

Adapun bukti yang disodorkan adalah rekaman 3 unit CCTV yang menangkap aksi pelaku. Dari pengakuan pelaku sendiri, ia sudah tiga kali melakukan upaya merugikan perusahaan. Meski dia juga membantah taksiran kerugian perusahaan mencapai Rp 46 juta.

“Dari bukti tiga buah rekaman kamera CCTV, memperlihatkan bahwa pelaku melakukan pencurian serta menghapus beberapa data waktu kejadian,” jelasnya.

Sultan berharap setelah peristiwa ini, tidak ada lagi oknum karyawan maupun wisatawan yang harus menanggung malu karena di arak keliling pulau. Ia pun meminta, agar seluruh stakeholder yang mendiami tiga Gili untuk mengetahui dan menaati awig-awig yang diberlakukan masyarakat setempat.

Sebagaimana diketahui, sebelum SA, sudah banyak kejadian arak-arakan pelaku yang merugikan orang lain di Trawangan. Hal serupa bahkan pernah menimpa sepasang kekasih asal Australia karena terbukti menghilangkan salah satu dari dua unit sepeda milik karyawan hotel yang digunakan tanpa izin.

Bagi pelaku, selain harus menanggung malu, mereka juga tidak diperkenankan lagi untuk memasuki Gili Trawangan dalam jangka waktu lama. Dengan kata lain, pelaku harus meninggalkan Trawangan karena diusir. (ari)