Server Ngadat, KLU Alihkan Pengadaan ke LPSE Polda NTB

0

Tanjung (Suara NTB) – Akibat sering terjadinya gangguan server pada Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU)memutuskan untuk mengalihkan Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LSPE) memanfaatkan server milik Polda NTB. Hal itu dilakukan untuk mempercepat pelelangan sejumlah pengadaan barang dan jasa yang hingga kini belum seluruhnya terselesaikan.

Kepastian pengalihan server LPSE dari LPSE Pemkab ke LPSE Polda NTB itu disampaikan Kabag Humas Setda KLU, sekaligus Sekretaris LPSE, H. Saprinadi, S.Pd., kepada wartawan Rabu, 27 September 2017. Pengalihan lelang melalui server Polda NTB itu diputuskan setelah Pemkab tidak memperoleh jawaban dari LKPP perihal permohonan perbaikan server sebagaimana dilayangkan.

“Sampai pada waktu yang dijanjikan oleh LKPP, dari 3 hari, terus satu minggu, termasuk utusan LPSE KLU ke LKPP belum dapat jawaban, sehingga bersama ULP berinisiatif untuk segera menggunakan LPSE Polda NTB,” ungkap Saprinadi.

Pemkab sudah berupaya maksimal dalam menangani persoalan gangguan server akibat pasokan listrik ini. Di antaranya dengan menyediakan genset, termasuk berkonsultasi dengan PLN. Hanya saja, pasokan daya yang disuplai ke genset masih lebih rendah. Daya genset memerlukan daya dengan voltase tinggi yakni 220 volt, namun PLN memasok 217 volt. Jajaran di ULP dan LSPE juga telah meminta jaringan emergensi selayaknya pasokan ke RSUD, namun belum tersambung.

Mengatasi persoalan gangguan itu pula, Pemkab telah melayangkan surat ke LKPP yakni tanggal 22 September. Melalui surat No. 020/209/Sekda/2017, Pemkab melayangkan permohonan bantuan perbaikan server LPSE kepada LKPP di Jakarta.

Pemkab mengulas beberapa pertimbangan, antara lain, gangguan server LPSE kembali terjadi pada 10 September 2017, karena gangguan pasokan listrik. Ketika listrik menyala server tidak bisa booting ke hard disk. Saat disetting pada bios, hard disk juga tak terbaca.

Selanjutnya pada tanggal 13 September, petugas ULP kembali melakukan setting bios, namun hard disk kembali tak terbaca. Petugas akhirnya menggunakan USB live dengan Operating System (OS) Ubuntu dengan versi yang sama. Lagi-lagi hard disk tak terbaca. Adanya permasalahan ini, akhirnya pihak LPSE menyiapkan server cadangan dan telah dionlinekan dengan OS Ubuntu 14, yang selanjutnya LKPP melakukan instal SPSE.

Berikutnya pada tanggal 15 September, pihak LPSE mengkonsultasikan permasalahan tersebut pada LKPP Jakarta, dengan membawa serta hard disk yang rusak untuk diforensik. Harapannya semua data dapat di-backup sekaligus diinstal SPSE pada server cadangan yang telah di-online-kan.

Tanggal 26 September, Pemkab melalui Sekretariat Daerah Lombok Utara secara resmi telah mengeluarkan informasi dan pernyataan. Bahwa berdasarkan surat No. 027/003/lpse/2017, gangguan LPSE diatasi dengan mengalihkan layanan LPSE melalui portal pengadaan barang/jasa yang dimiliki Polda NTB. “Sebagai solusi sementara, kita bersurat ke LPSE Polda Selasa kemarin. Akhirnya mulai Selasa siang seluruh sisa paket kegiatan dialihkan dan sudah bisa diakses,” katanya.

Saprinadi berharap, pengalihan ke LPSE Polda NTB ini sekaligus sebagai penegasan wujud transparansi LPSE Pemkab Lombok Utara. Pihaknya tidak menginginkan adanya tudingan bahwa gangguan LPSE seolah disengaja. (ari)