Semua Proyek Bantuan Rumah Kumuh di Daerah Gempa Diputus Kontrak

0

Mataram (Suara NTB) – Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) NTB, Ir. IGB. Sugihartha, MT mengatakan, semua proyek bantuan perbaikan rumah kumuh pada daerah terdampak bencana diputus kontrak. Selanjutnya, penanganan perbaikan rumah kumuh lewat dana bantuan stimulan pemerintah pusat yang diberikan kepada korban gempa.

‘’Ini hanya terjadi di wilayah-wilayah kegempaan yang sangat massif. Jadi ada di Lombok Utara,’’ jelas Sugihartha dikonfirmasi di Mataram akhir pekan kemarin.

Katanya, proyek perbaikan rumah kumuh atau pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat miskin tersebut telah berjalan sebelum bencana gempa melanda NTB, akhir Juli lalu. Sehingga, ada rumah yang baru dibangun strukturnya saja. Tapi karena gempa beruntun menyebabkan banyak yang roboh.

‘’Tapi dengan adanya gempa kan ambruk. Ndak mungkin kontraktor mau membangun dari awal lagi. Dia pasti rugi. Mereka klaim. Sesuai peraturan yang ada dan di dalam kontrak kerja kita pasal 13 force majeure, ini masuk dalam kondisi kahar. Sehingga dimungkinkan diputus kontraknya,’’ terangnya.

Dinas Perkim hanya membayar sesuai progres pekerjaan. Dalam persoalan ini, pihaknya melibatkan TP4D dan Inspektorat NTB. ‘’Supaya yang diputuskan faktanya demikian,’’ katanya.

Sugihartha memastikan, masyarakat yang tadinya mendapatkan bantuan perbaikan rumah kumuh dari Pemprov, akibat bencana mereka mendapatkan bantuan dana stimulan sebesar Rp50 juta.

‘’Untuk daerah-daerah yang terdampak, karena ini dievaluasi satu per satu rumah. Yang akibat terdampak gempa dan itu bisa dibuktikan maka itu bisa diputuskan kontraknya,’’ tambahnya.

Dalam pemberian bantuan, kata Sugihartha tak boleh double. Sehingga jika ada masyarakat yang roboh rumahnya ketika pelaksanaan pembangunan maka akan mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.

Pada  2018, Pemprov  NTB mengalokasikan anggaran  sekitar Rp60 miliar untuk  pembangunan rumah layak huni. Dari total anggaran tersebut, sekitar 2 ribu unit rumah yang akan menjadi sasaran.

Memasuki tahun 2018, jumlah rumah tak layak huni di NTB sebanyak 239 ribu unit. Berkurang sebanyak 9.400 unit setelah ditangani pada tahun 2017, dari jumlah awal sebanyak 248 ribu unit. (nas)