Semua Bapaslon Kepala Daerah Diminta Patuhi Protokol Kesehatan

0
Tri Budiprayitno (Suara NTB/dok)

Mataram (Suara NTB) – Pemprov NTB meminta semua bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah yang akan bertarung di tujuh kabupaten/kota dalam pilkada serentak, 9 Desember mendatang, benar-benar mematuhi protokol kesehatan. Pemprov mengaku cukup khawatir akan terjadi lonjakan kasus Covid-19 akibat kerumunan massa yang tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak dalam tahapan Pilkada 2020.

“Sangat berpeluang terjadi penyebaran kalau tak diterapkan protokol kesehatan. Kita terus mengimbau,” kata Kepala Satpol PP NTB, Drs. Tri Budiprayitno, M. Si., dikonfirmasi di Kantor Gubernur, Senin, 7 September 2020 siang.

Yiyit – sapaan akrabnya, mengatakan dalam pendaftaran bapaslon kepala daerah, 4 – 6 September lalu, hampir semua melanggar protokol kesehatan. Karena ada pengerahan massa yang menyebabkan terjadinya kerumunan. Dalam kerumunan massa yang terlihat, sebagian yang menggunakan masker dan tidak ada jaga jarak.

“Padahal arahan Kemendagri sudah jelas. Kita berharap semua pihak termasuk semua kontestan dan  tim sukses betul-betul pada semangat dan frekuensi yang sama untuk menerapkan protokol kesehatan,” harapnya.

Menurutnya, akan menjadi percuma ikhtiar yang dilakukan selama enam bulan terakhir untuk menekan kasus Covid-19 apabila terjadi pelanggaran terhadap protokol kesehatan. Setiap ada kelonggaran, ujarnya, kasus Covid-19 di NTB cenderung melonjak tajam.

“Hampir semua paslon mengerahkan massa. Kalau kita lihat seperti itu (melanggar protokol). Tapi  kita sudah di lokasi mengimbau. Juga sudah ada upaya mengingatkan. Kita harapkan, ini lebih kepada calon-calon ini menyampaikan ke simpatisan dan timsesnya senantiasa menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Pihaknya mengingatkan mulai 14 September mendatang, Pemprov NTB dan Pemda Kabupaten/Kota sudah menerapkan sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan. Dalam tahapan masa kampanye, diharapkan seluruh kontestan pilkada menerapkan protokol kesehatan.

“Semua model kampanye ada aturannya. Kemudian semua berbasis protokol kesehatan. Mudah-mudahan dipatuhi semua. Kita sesuai dengan ketentuan saja. Kita akan kenakan sanksi bagi pelanggar,” tandasnya.

Sementara itu,  Ketua KPU NTB, Suhardi Soud yang dikonfirmasi Suara NTB mengatakan sudah ada PKPU No. 6 Tahun 2020 terkait dengan pelaksanaan tahapan pilkada dengan protokol kesehatan Covid-19. “Seluruh Tahapan pemilihan serentak harus menaati protokol kesehatan,” tegas Suhardi.

Pihaknya mengimbau bakal pasangan calon agar menaati protokol kesehatan dalam aktivitas sosial yang melibatkan masyarakat. Hal ini penting untuk menghindari penyebaran Covid-19. “Karena kita melaksanakan pemilihan kepala daerah dalam kondisi pandemi. Ini akan berisiko terhadap masyarakat secara luas. Kita tak ingin pilkada ini menjadi klaster penyebaran Covid-19,” katanya.

Menurutnya, harus ada kebersamaan dari peserta Pilkada untuk memahami dan mematuhi protokol Covid-19. Seluruh bakal pasangan calon perlu menghormati protokol kesehatan. Karena pemerintah sedang berupaya menekan kasus Covid-19. Apalagi sudah ada Perda yang mengatur tentang sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan yang telah dibuat Pemprov NTB.

“Tentu dari pemerintah, aparat keamanan, Bawaslu dan kita harus bersinergi semua dengan bakal  pasangan calon. Karena salah satu syarat lahirnya Pilkada ini, ketaatan terhadap protokol kesehatan. Ini yang harus kita hormati,” tandasnya.

Dalam perubahan PKPU yang sedang dilakukan KPU RI, kata Suhardi, akan mengatur tentang mekanisme kampanye. Bahkan, dalam debat pasangan calon kepala daerah direncanakan tidak lagi menghadirkan masyarakat. Yang hadir dalam debat hanya pasangan calon saja. “Artinya, KPU sudah menyiapkan hal-hal yang berbasis protokol Covid dalam pelaksanaan Pilkada,” pungkasnya. (nas)