Sekolah Perketat Prokes Pembelajaran Tatap Muka

0
Suasana pembelajaran tatap muka di SMAN 8 Mataram yang menerapkan sistem sif dan penerapan prokes yang ketat, Senin, 4 Januari 2021. (Suara NTB/ron)

Mataram (Suara NTB) – Layanan pembelajaran tatap muka terbatas jenjang SMA, SMK, dan SLB semester genap tahun pelajaran 2020/2021 dimulai pada Senin, 4 Januari 2021. Pihak sekolah memperketat protokol kesehatan (prokes) dan pembagian sif dalam pembelajaran tatap muka.

Dari pantauan Suara NTB, pembelajaran tatap muka di SMA, SMK, dan SLB di Kota Mataram berjalan dengan lancar. Salah satunya pelaksanaan pembelajaran tatap muka di SMAN 8 Mataram. Kepala SMAN 8 Mataram, Hj. Suprapti ditemui di ruang kerjanya Senin, 4 Januari 2021 mengatakan, pihaknya memperkekat prokes, siswa ketika memasuki sekolah langsung diukur suhu tubuh menggunakan thermogun.

Siswa juga diharuskan menggunakan masker. Bagi siswa yang tidak membawa masker dan jarak rumahnya relatif jauh dari sekolah, ditanggulangi oleh pihak sekolah. Namun bagi siswa yang jarak rumahnya relatif dekat dari sekolah diminta untuk mengambil masker ke rumah.

“Begitu mau masuk kelas wajib cuci tangan, sudah kami sediakan 36 titik bersama sabun cuci tangan, untuk lap tangan kami minta untuk mandiri, bawa tisu atau handuk kecil, supaya anak mandiri,” kata Suprapti didampingi Wakil Kepala SMAN 8 Mataram, bidang kurikulum, Syamsudin,S.Pd.

Sosiaalisasi juga sudah dilakukan pihaknya sebelumnya. Di samping itu, SMAN 8 Mataram telah mengikuti simulasi pembelajaran tatap muka sejak tahun 2020 lalu, sehingga sekolah sudah jauh lebih siap. Termasuk mengisi instrumen kesiapan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB.

Sementara untuk teknis pembelajaran, Suprapti menjelaskan SMAN 8 Mataram menerapkan sistem sif. Dalam satu hari ada dua sif, di mana sif pertama merupakan siswa dari kelas X IPA, XI IPS, dan XII IPA. Sementara sif kedua, diisi kelas X IPS, XI IPA, dan XII IPS. Sif pertama berlangsung mulai pukul 07.30 dampai 09.50 Wita. Sif kedua pada 10.50 sampai dengan 13.10 Wita.

“Kami sengaja memberikan waktu jeda cukup panjang antar sif supaya ada masa pertukaran, ada yang pulang dulu, baru masuk yang lain, supaya tidak ada kerumunan,” jelas Syamsudin.

Ketika siswa pulang sekolah juga diminta cuci tangan. Parkir sepeda motor siswa sif pertama dan sif kedua juga dipisah.

Meski demikian, Suprapti mengakui masih ada sebagian kecil orang tua siswa belum izinkan anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah. Pihaknya ingin memanggil orang tua siswa tersebut untuk menanyakan kendala dan memberikan pemahaman. “Kalau melayani daring hanya satu orang dalam satu paralel, gurunya tidak memungkinkan untuk melayani personal, makanya butuh pemahaman antara orang tua siswa dan pihak sekolah sendiri,” jelas Suprapti.

Sebelumnya, Kepala Dinas Dikbud NTB, Dr. H. Aidy Furqan, M.Pd., pada akhir pekan kemarin mengatakan, pembelajaran secara tatap muka terbatas jenjang SMA, SMK, dan SLB tetap berjalan pada Senin, 4 Januari 2021. Pihaknya telah mendapatkan rekomendasi dari Sekda NTB melalui surat nomor 360/607/BPBD.NTB/XII/2020 perihal rekomendasi pelaksanaan kegiatan belajar tatap muka 2021 di masa pandemi Covid-19.

Aidy menekankan, sekolah yang dapat melakukan layanan tatap muka terbatas mulai tanggal 4 Januari 2021 merupakan sekolah yang telah memenuhi ketentuan SOP sebagaimana dapat

dilihat pada Lampiran I dan II. Sementara, sekolah yang belum memenuhi ketentuan SOP sebagaimana surat Dinas Dikbud NTB nomor 420/5340.UM/Dikbud tanggal 21 Desember 2020 tidak direkomendasikan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka. (ron)