Sekitar 6 Persen Wajib KTP Belum Lakukan Perekaman

0

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumbawa mencatat sekitar 6 persen warga Sumbawa yang telah wajib memiliki KTP belum melakukan perekaman. Terhadap hal ini, Disdukcapil Sumbawa terus melakukan percepatan,  baik pelayanan rutin maupun jemput bola ke kecamatan.

“Jumlah wajib KTP di server kami sebanyak 373.708 hingga bulan Januari 2020. Dari jumlah itu, yang sudah melakukan perekaman itu 92,58 persen atau 345.991 jiwa. Sehingga sisanya hanya sekitar 6 atau 7 persen,” kata Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Sumbawa, Dra. Nurhadiatullah didampingi Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Syaihuddin, SH, Selasa, 10 Maret 2020.

Dijelaskannya, data ini kemungkinan sudah berubah. Karena sejak Februari lalu, selain melakukan pelayanan reguler pihaknya juga melakukan pelayanan jemput bola ke kecamatan. “Ini data yang ada di kami. Nanti kalau sudah konsolidasi di pusat, bisa saja persentasenya turun lagi. Sehingga bisa saja dari 6 atau 7 persen ini tinggal 4 persen,” terangnya.

Pelayanan jemput bola ke kecamatan ini, akan dilakukan hingga April mendatang. Bahkan sebagai upaya percepatan, pihaknya juga akan melakukan pelayanan di malam hari. Barulah kemudian fokus menyisir desa-desa yang warganya belum melakukan perekaman.

“Jadi kita tetap melakukan pelayanan reguler dan juga jemput bola. Insya Allah nanti kemungkinan bulan 4 kami juga akan menyisir lagi melaksanakan pelayanan malam Sabtu dan malam Minggu. Mungkin selesai itu kami juga fokus ke desa-desa yang mungkin masih ada warganya yang belum melakukan perekaman,” ungkapnya.

Sejak tahun 2019 lalu, pihaknya sempat kekurangan blanko E-KTP. Sehingga untuk mengganti E-KTP pihaknya menerbitkan surat keterangan (suket). Hingga 31 Desember lalu, tercatat sebanyak 19.744 suket yang sudah diterbitkan. Termasuk di dalamnya 7.000 wajib KTP yang sudah berstatus PRR (Print Ready Record).

“Inilah yang kita prioritaskan kemarin cetak E-KTPnya. Karena terbatas blanko, kita berikan yang KTP pemula yang baru melakukan perekaman. Terutama adik kita yang baru berusia 17 tahun,” tukasnya.

Sekarang ini,  lanjutnya blanko E-KTP sudah tersedia. Stok blanko sendiri sebanyak 10.000 keping. Nantinya blanko ini akan diprioritaskan terhadap warga yang sudah terlebih dahulu mendaftar dan sudah lama diterbitkan surat keterangan. Sedangkan yang lainnya juga tetap akan dicetak secara bertahap.

“Untuk blanko 10.000 keping itu akan dicetak secara bertahap. Disesuaikan dengan kemampuan mesin dan juga prioritaskan yang PRR. Terhadap yang perubahan status, hilang dan rusak juga tetap akan dicetak secara bertahap,” pungkasnya. (ind)