Sebulan Seratusan TKI Ilegal Berangkat ke Timur Tengah

0
Muhammadun (Suara NTB/dok)

Mataram (Suara NTB) – Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) tak menampik masih maraknya pengiriman tenaga kerja secara ilegal ke negara-negara di Timur Tengah. Angkanya bahkan diperkirakan sampai lebih dari 100 orang setiap bulan keluar dari NTB.

Kebanyakan ke Timur Tengah adalah pekerja perempuan. ‘’Pokoknya yang keluar dari NTB sebulan di atas 100 orang,’’ sebut Ketua Apjati Provinsi NTB, H. Muhammadun kepada Suara NTB, Kamis, 11 April 2019 kemarin.

Mengapa masih marak pemberangkatakan ke Timur Tengah, meskipun banyak kasus yang merugikan  buruh migran? Owner PPTKIS PT. Tekad Jaya Abadi ini menyebutkan ada beberapa faktor. Pertama, karena faktor ekonomi. Minimnya penyediaan lapangan kerja di dalam daerah. Sehingga tak ada pilihan untuk mendapatkan uang cepat, selain menjadi TKI/TKW.

‘’Kalau ada kerjaan di dalam daerah, ndak mungkin orang mau ke luar. Siapa sih yang mau ke luar sebagai TKI sebenarnya.’’

Muhammadun juga menyebut, faktor lain karena ketidaktegasan pemerintah. Atau karena kebijakan yang menurutnya harus dipertimbangkan kembali. Kebijakan di maksud soal moratorium pengiriman TKI ke Timur Tengah. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah menghentikan sementara keran pengiriman TKI ke negara-negara Timur Tengah.

Moratorium, lantas tidak dibarengi pelatihan SDM yang berimbang dengan jumlah angkatan kerja. SDM NTB misalnya, masih dikategorikan rendah. Dengan ketidakmampuan khusus yang dimiliki, akhirnya banyak yang memilih berangkat ke Timur Tengah dengan basic yang tak jelas. Banyak yang terbujuk iming-iming gaji besar. Padahal, mereka sudah sadar akan risiko yang akan dihadapi.

Selain itu, soal ketegasan pemerintah patut menjadi perhatian mengenai penerbitan paspor di Imigrasi. Mestinya, kata Muhammadun, Imigrasi dapat memastikan mana pengajuan pembuatan paspor yang benar-benar untuk kepentingan pelancong dan paspor TKI.

‘’Mereka berangkat menggunakan paspor pelancong dan melalui bandara-bandara yang tidak ketat mereka diawasi,’’ imbuhnya.

Karena itu, untuk meminimalisir pemberangkatan TKI secara ilegal ke Timur Tengah, menurutnya pemerintah harus membuka keran moratorium pengiriman agar perusahaan pengerah tenaga kerja dapat memberikan perlindungan kepadanya yang menjadi calon TKI/TKW.

‘’Kita (Apjati) sudah teriak-teriak agar moratorium dibuka. Tapi tetap saja belum dibuka. Akibatnya, mereka memilih jalur tidak resmi untuk berangkat,’’ imbuhnya.

Soal negara Timur Tengah yang menjadi primadona tujuan TKW menurut Muhammadun, beberapa keuntungan yang didapat. Diantaranya, kemudahan umroh bahkan berhaji. Mengingat, daftar tunggu haji di atas 20 tahun. Selain itu, gaji yang tinggi juga menjadi hal menarik dipilihnya negara-negara Timur Tengah. (bul)