Sebanyak 42 Kasus Curas dengan Korban WNA Terjadi di Loteng

0

Mataram (suarantb.com) – Sebanyak 42 kasus pencurian disertai kekerasan (curas) dengan korban warga negara asing (WNA) terjadi di Lombok Tengah (Loteng). Hal tersebut terungkap menurut data yang dikeluarkan Polda NTB.

Kasus curas terhadap WNA terjadi dalam kurun waktu Januari hingga September 2016. Kasus tersebut meliputi kasus curas dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Menurut Kabid Humas Polda NTB, AKBP Tribudi Pangastuti, kasus kekerasan terhadap orang asing meliputi kasus curas dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Kasus tersebut meliputi kasus curas dan curanmor. alam kurun sembilan bulan di tahun 2016 ini, telah terjadi 42 kasus dengan korban WNA,” ujarnya melalui pesan singkat yang diterima suarantb.com belum lama ini.

Dari 42 kasus tersebut, Polres Loteng telah berhasil menangkap 32 tersangka curas. Dua di antaranya telah dilimpahkan kejaksaan. “Dua di antaranya telah di P-21,” bebernya.

Sementara, dari 42 kasus yang ditangani Polres Loteng tersebut sebanyak 10 kasus telah dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda NTB. Hal tersebut guna mempercepat proses penyidikan dan pengembangan terhadap tersangka.

Terkait modus operandi para pelaku, Tri Budi mengatakan, relatifnya pelaku menjalankan aksinya dengan cara menghentikan kendaraan korban yang melintas di wilayah yang sepi penduduk, khususnya di rute pariwisata yang sepi.

“Contohnya kasus dengan pelaku berinisial DM. Pelaku melakukan perampokan terhadap warga negara Prancis, dengan modus di mana saat korban dalam perjalanan dari Pantai Senggigi menuju Pantai Gerupuk, Loteng, dengan menggunakan taksi. Pelaku melakukan penghadangan dengan menggunakan parang,” ungkapnya. (szr)