Satgas Penertiban PETI Siapkan Langkah Hukum

0

Mataram (Suara NTB) – Polda NTB mengklaim kinerja Satgas penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sudah membuahkan hasil. Cara persuasif dan musyawarah masih menjadi ujung tombak penertiban. Namun, ada indikasi penambang yang masih membandel. Proses hukum menanti mereka.

“Lebih baik pakai persuasif. Sekarang masih upaya musyawarah. Kalau masih tidak mau baru kita tindak,” tegas Kapolda NTB Irjen Pol. Nana Sudjana ditemui, Kamis, 29 Agustus 2019.

Cara persuasif yang menurutnya menunjukkan progres signifikan, yakni di lokasi PETI Desa Prabu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah. Sebanyak enam lubang galian tambang sudah ditutup. Namun masih ada satu pemilik lahan yang masih membandel.

“Prabu ini sudah mulai berkurang. Tinggal satu ini kita harap bisa selesai. Sekotong juga demikian. Begitu juga Sumbawa sedang kita jajaki terus,” jelasnya.

Penertiban PETI itu, sambung Nana, digerakkan Satgas di tingkat Kabupaten/Kota. Satgas di tingkat Provinsi sejauh ini masih menyupervisi. Sebab, pemerintah kabupaten yang lebih mengerti solusi sosial ekonomi masyarakat di wilayahnya.

Dari hasil penyisiran, aktivitas PETI tak hanya digandrungi masyarakat sekitar wilayah tambang. Namun juga ada warga daerah lain yang turut menebar dulang. Bahkan, para pendatang itu lebih punya keahlian dalam mengolah batuan menjadi emas.

“Kira-kira kalau nanti penambang ini berhenti kegiatan apa yang mereka kerjakan? Solusinya seperti apa kalau sudah tidak menambang mereka akan kerja apa. Itu tugas satgas kabupaten yang kita ke depankan,” paparnya.

Sementara proses persuasi berjalan, Kapolda menyatakan anggota satgas lainnya memburu aktivitas pendukung pertambangan ilegal. Antara lain, menyetop suplai energi, dan menghentikan peredaran bahan kimia pendukung pemurnian batuan.

“Kita terus melakukan penindakan terhadap suplai pendukung PETI. Bahan-bahan kimia seperti merkuri, sianida, BBM, kita tindak. Kalau memang tidak mau berhenti, kita lakukan penegakan hukum,” tegas Nana. (why)